• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Sosial

Meski diprotes, Upika Bersikukuh Pedagang Takjil tetap dilarang Jualan di Badan Jalan

30 Mei 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait Aksi Gerudukan Pedagang Takjil di mess pemda (rumah dinas camat) Bagan Sinembah pada Minggu (28/5) malam kemarin, Unsur pimpinan kecamatan (Upika) tetap Bersikukuh bahwa pedagang takjil dilarang berjualan di bahu jalan dan direlokasi di Ramadan Fair.

Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI, ketika diwawancara awak media usai para pedagang membubarkan diri mengatakan bahwa Upika berupaya bagaimana agar Kota Bagan Batu ini tertata bagus dan tidak ada kepentingan lain.

Yang jelas, tegas camat pedagang yang memakan bahu jalan, di dalam perda tidak di perbolehkan bahkan dalam undang-undang juga dilarang.

“Semua kita lakukan untuk menata Bagan Batu ini untuk lebih bagus, dan agar tidak terjadi kemacetan dan Lakalantas itu yang perlu kita pikirkan dan tidak ada kepentingan lain disini,” kata camat.

Sakinah mengatakan, pada hari pertama dan kedua lokasi Ramadan Fair terlihat ramai oleh pembeli yang berdatangan. “Mungkin ada beberapa pedagang yang agak sepi pembelinya dan saya memantau langsung kok ke di lapangan. Disana ada beberapa kegiatan dibuat, seperti pasar malam, bazar dan lainya,” pungkasnya.

Ketika disinggung payung hukumnya merelokasi pedagang takjil, camat mengatakan bahwa hal itu berkaitan dengan Perda tentang ketertiban umum. “Undang-undangnya juga ada, turunannya ya Perda tentang ketertiban umum tersebut,” jelas camat.

Sementara itu, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK yang saat itu berada di Mess Pemda, kepada awak media mengatakan bahwa untuk melakukan aksi yang sifatnya menyampaikan aspirasi, menurutnya harus mempunyai izin.

“Mengajukan Aspirasi malam hari tidak boleh, apalagi sifatnya spontanitas harus ada izin. Jadi apa yang menjadi aspirasi malam ini, kita dari pihak Upika tetap menerima, akan tetapi kita tetap tidak mengizinkan masyarakat berjualan takjil di sepanjang jalan Sudirman Bagan Batu,” ucapnya tegas.

Menurut Kompol Eka, dengan adanya pedagang takjil di pinggiran jalan maka akan mengundang terjadinya kemacatan berlalu lintas, apalagi pada saat menjelang lebaran tingkat arus lalulintas semakin meningkat sehingga di perlukan antisipasi agar terhindar dari kemacetan.

“Intinya kita membuat Ramadan Fair ini, ingin menjadikan Kota Bagan Batu supaya lebih indah dan tidak terjadi kemacetan, karena apabila evaluasi setiap tahunnya pada saat Ramadan itu banyak sekali kemacetan, apalagi di bagan batu ini cuma satu jalan lintas kita,” ujarnya.

Polsek Bagan Sinembah ini menjelaskan, Ramadan Fair yang dipusatkan di lapangan bola kaki perumnas adalah suatu program Upika, untuk itu semua masyarakat pedagang takjil dikerahkan kesana untuk berdagang.

“Ini sudah menjadi program kita. Jadi semua pedagang takjil di pinggir jalan sudirman ini kita arahkan ke Ramadhan Fair untuk pelaksanaanya (berdagang),” terangnya.

Kemudian, ketika disinggung tentang pajak lama sejak beberapa hari Ramadan ini tampak bebas berjualan sayur mayur dan lainnya di pinggir jalan. Dan hal itu juga menimbulkan kemacetan arus lintas.

“Masalah pajak lama itu kan dari kemarin sebelum Ramadan sudah kita himbau supaya para pedagang itu tidak berjualan atau memakai badan jalan termasuk trotoar sehingga itu tidak dapat memecetkan dan menyulitkan para pengguna jalan. Jadi untuk fokus kita kali ini mengantisipasi pedagang penjual takjil sepanjang jalan Sudirman Bagan Batu Kota,  dengan adanya Pedagang pedagang selama 1 bulan ini itu akan menggundang kemacetan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, bahwa sejak hari pertama dan kedua pihak Upika termasuk dari kepolisian dan Koramil sudah mengamankan para pedagang di pingir jalan.

“Kita perlu proses untuk memindah mindahkan para pedagang takjil ke lapangan bola kaki supaya kita tidak menjadi kontra produktif,” pungkasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Efek Defisit, Mahasiswa Nilai Sekda Rohil 'Goblok dan Ngaur'

Next Post

Pejabat dan Penjara China

Next Post

Pejabat dan Penjara China

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee