Inforohil.com, Kubu – Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohi), LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Laskar Hulu Balang Melayu Riau serta masyarakat setempat, Jumat (29/4) melakukan peninjauan terhadap jembatan Sungai Kualo di jalan Tanjung Lumba-lumba Kepenghuluan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.
Mereka meninjau jembatan itu untuk melihat kondisi terkini jembatan yang mengalami kerusakan parah akibat ditabrak oleh panton (armada pengangkut material) yang bermuatan melebihi kapasitas milik PT Mekar Abadi Mandiri (MAM) pada 04 Juni 2016 lalu.
Pantauan dilapangan, saat ini kondisi jembatan yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Riau itu dapat mengancam nyawa pengendara. Pasalnya, dua tiang besi penyanggah jembatan sebelah kiri telah rubuh akibat ditabrak panton. Bahkan tampak jelas sambungan jembatan tersebut juga telah merenggang.
Informasi yang dirangkum dari masyarakat, akibat kejadian itu PT MAM bersama sub kontraktornya yakni PT Samudra Bintan dan PT Mitra Tujuh Saudara berdasarkan rapat bersama 08 Agustus 2016 perusahaan tersebut bersedia mengganti tiang pancang yang rusak itu.
Namun hinga kini telah mencapai waktu delapan bulan lebih pihak perusahaan belum menunaikan kesepakatan itu untuk segera mengganti tiang jemabatan. Dengan begitu, perusahaan telah melanggar perjanjian yang disepakati bersama.
Untuk itu, mereka dengan tegas menuntut agar PT MAM segera memenuhi janjinya untuk mengganti tiang penyanggah jembatan itu. “Perjanjian tidak ditepati, teguran syahbandar Kubu tidak direlisasikan. Ini da apa, ini jadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Safrianto SH, Panglima Laskar Hulu Balang Melayu.
Sementara itu Bupati LSM Lira Rohil Zaki Al-Masry dibawah kepemimpinan DPP Lira HM Zusuf Rizal juga menyangkan perlakuan PT MAM terhadap agrimen yang disepakati itu. Dia meminta kepada PT MAM segera merealisasikan dan menepati janjinya yang disepakati 23 Agustus 2016 lalu.
“Jika tidak ditanggapi, maka Lira akan menjambatani aspirasi msyarakat melalui proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Datuk Tumenggung Laskar Hulu Balang Melayu Kecamatan Kubu, Jhon Rinaldi mengungkapkan, tahun 2017 ini PT MAM kembali mendapatkan proyek rigid penyambungan jalan lintas pesisir menuju Bagansiapiapi itu.
Dia mengingatkan agar PT MAM tidak menunda janjinya lagi. Jika tidak, maka masyarakat akan mengambil langkah sendiri. “Masyarakat sudah cukup diam selama ini, tapi perusahaan malah tidak peduli. Kami tidak akan tinggal diam dan akan kami tuntut janjinya,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks