Inforohil.com, Tanjungmedan – Andi Syaputra (17) warga kepenghuluan Bagan Nenas kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang menikam Sri Tajidah (25) hingga akhirnya meninggal dunia ketika dirujuk ke RS Cahaya Ujung Tanjung, ternyata berawal dari hal sepele.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud pada Sabtu (25/2) menyebutkan bahwa korban berjanji kepada tersangka akan membelikan rokok, makan Bakso di pasar Pujud serta akan di kasi uang Rp 100.000. Namun janji korban tidak ditepati kepada tersangka, sehingga tersangka menjadi mendongkol dan marah kepada korban. Akibatnya, tersangka nekat melakukan penikaman terhadap korban dengan pisau yang didapat dipasar pekan Pujud.
Kejadian itu bermula saat korban pada Rabu (23/2) pukul 09.00 wib, pergi berbelanja ke pasar Pelita di Kelurahan Pujud Selatan kecamatan Pujud. Dan sepulangnya dari pekan tersebut, sekira pukul 14.30 wib korban menumpang kendaraan tersangka menuju rumahnya yang juga di Kepenghuluan Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan.
Pada saat dipertengahan jalan sekira pukul 15.00 wib, di dusun Karang Tengah Kepenghuluan Tanjung Medan, pelaku menghentikan kendaraannya hendak membuang air kecil kedalam kebun sawit. Namun, diam-diam pelaku mendatangi korban dan langsung menikam korban (diduga dengan benda tajam) kebagian rusuk sebelah kiri dan bagian pinggang korban di sebelah kiri, kemudian korban terjatuh dan berpura-pura telah mati.
Lalu, sekira pukul 15.30 wib korban dengan luka tusuk, mendatangi sebuah pondok ladang sawit yang ditinggali oleh Kusnan sambil meminta tolong. Melihat hal tersebut, Kusnan ketakutan dan memanggil temannya yang bernama Dedi sehingga keduanya langsung membawa korban ke Klinik Parul di Kepenghuluan Tanjung Medan untuk perawatan. Mengingat luka korban cukup parah, kemudian korban di rujuk kerumah sakit Cahaya Ujung Tanjung, namun sekira pukul 18.30 wib korban Meninggal Dunia.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka Andi telah melarikan diri ke daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Atas dasar informasi tersebut, maka unit Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan dua orang Anggotanya berangkat ke Rokan Hulu dan mengikut sertakan orang tua tersangka yang bernama A Nasution untuk sebagai penunjuk jalan menuju kerumah Pakcik tersangka bernama Buyung yang diduga arah larinya tersangka.
Beruntung, dari hasil pengejaran tersebut, sekira pukul 00.40 wib, tersangka Andi ditemukan dirumah Pakciknya tersebut dalam keadaan tidur, tepatnya di Desa Sei Sitolang Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka Andi pun mengakui perbuatannya melakukan penikaman terhadap korban Sri Tajidah hanya gara-gara persoalan yang dituliskan diatas.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP H Kamaluddin Tambak SH membenarkan kejadian tersebut. Atas pengakuan dan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti saat ini sedang ditahan di Mapolsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut. “Ya, saat ini tersangka sudah kita amankan. Dari pengakuan tersangka, hanya gara-gara tidak ditepati janji korban,” terang mantan Wakapolsek Bagan Sinembah tersebut. (rls/sitorus)