Suasana rapat Pansus |
Inforohil.com, Bagansiapiapi-– Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rokan Hilir (Rohil) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak (Multi Years) pembangunan jalan Kubu berlangsung alot, Rabu (24/8) sore diruang Banggar DPRD.
Situasi rapat yang dimulai sekitar pukul 17:30 Wib hingga 20:30 ini sempat ribut dan memanas karena terjadi perbedaan pendapat baik itu antara Pemkab dengan DPRD maupun sesama angota Pasus DPRD. Disatu sisi, anggaran pembangun jalan yang diajukan Pemkab Rohil itu cukup fantastis dengan menelan dana 430 miliar selama tiga tahun atau 143 miliar pertahun. Yang tidak memungkinkan dikerjakannya pembangunan jalan ini, dikarenakan anggaran Pemkab Rohil juga mengalami defisit mencapai 812 miliar sehingga jika ini diteruskan anggaran yang ada akan habis terkuras.
Disisi lain, kecamatan yang diberi bupati Rohil Suyatno julukan kecamatan “belum merdeka” itu, tidak pernah mendapatkan pembangunan infrastruktur jalan selama bebrapa tahun belakangan ini. Kecamatan tertua itu 90 persen jalannya rusak parah. Akibatnya harga jual buah maupun sandang pangan yang berasal dari daerah itu menjadi sangat murah. Sehingga Bupati Rohil selama kepemimpinannya ini, ingin memprioritaskan pembangunan jalan tersebut.
Rapat Pansus yang dibuka Wakil Ketua DPRD Syarifuddin ini, dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M Job Kurniawan, Plt Kepala Dinas Bina Marga Jon Syafrindow, Kabag Hukum Pemkab Rohil, Konsultan Pembanguna Jalan Kubu, Amansyah Ketua Pansus, serta seluruh anggota Pansus.
Amasyah Ketua Pansus menjelaskan tujuan rapat itu untuk mencari solusi, mengkaji serta menyatukan persepsi bersama bagaimana caranya agar pembangunan jalan Kubu yang memprihatinkan tersebut bisa terlaksana secara multiyears. Sehingga dengan disahkannya sistem multiyears agar ada ikatan kepastian hukum dan pembangunannya terus berlanjut.
“kita harus kaji ini secara konfrehensip, kehati-hatian harus kita pegang supaya jangan lagi terulang hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya tadi rapatnya sama media kita buka, supaya semuanya tahu,” ujar Amansyah.
Situasi semakin memanas pun terjadi ketika Ketua Pansus meminta Pemkab Rohil memberikan penjelasan tentang realisasi pengajuan Ranperda itu. Beberapa anggota Pansus yang dari luar daerah pemilihan (Dapil) Kubu, melakukan protes terkait kebijakan ini. Apalagi deketahui mereka, pengajuan Ranperda ini belum memiliki persyaratan seperti ijin Amdal, DED belum selesai, serta minimnya anggaran yang dimiliki Kabupaten Rohil.
“Saya bukan anti Kubu, kalau mengingat anggaran kita yang ada sekarang, saya melihat ranperda ini semacam dipaksakan. Saya juga terkejut mendengar pak Jon Syafrindow baru mendapat telfon untuk mengajukan ini, semacam ada ketidak seriusan,” ujar Ucok Muktar, salah satu anggota Pansus menanggapi pernyataan yang ada.
Anggota DPRD Rohil Asal Dapil Rimba Melintang ini juga menyayangkan pengajuan pembangunan jalan kubu secara multiyears ini diajukan disaat anggaran mengalami defisit. Apalagi saat pengajuan KUA-PPAS, dia melihat anggaran yang ada di Dinas Bina Marga hanya 55 Miliar dan Cipta Karya 20 miliar
“Bukannya saya tidak prihatin dengan kondisi Kubu, tapi mohon maaf, Rohil bukan hanya Kubu saja. Jadi saya mohon dalam hal ini, sebelum kita menetapkan sebuah Perda, baik dinas maupun DPRD mari kita kaji betul-betul,’ pintanya.
Yunadi, salah satu anggota DPRD yang berasal dari Kecamatan Pujud juga melakukan protes yang sama. Menurutnya, Rohil bukan hanya Kecamatan Kubu saja. Jika Ranperda ini tetap dipaksanakan, maka tidak ada lagi untuk melakukan pembanguna di daerah lain karena anggarannya terlalu besar dan daerah sedang mengalami defisit.
“Harusnya pengajuan ini sudah punya kajian khusus, kalau tiga tahun 430 miliar berarti pertahunnya 143 miliar. Kalau ini dibebankan di Dinas Bina Marga, maka anggaran yang ada didinas bina marga akan habis untuk satu kegiatan ini. Ini perlu ditinjau kembali, apakah kita mau semua anggaran disedot untuk perhatikan jalan Kubu,” terang Fraksi Nurani Nasionalis itu.
Sejumlah anggota Pansus dari Dapil Kubu khususnya, juga angkat bicara untuk memperjuangkan agar Ranperda itu bisa disahkan. Mereka megungkapkan, sejak jalan itu diserahkan oleh pihak chevron 2003 lalu, jalan kubu tersebut sudah banyak rusak parah. Dukungan dari para anggota dewan, tampaknya lebih banyak yang mendukung agar pembangunan jalan kubu dengan total 54 Km itu lebih diutamakan.
H Akib misalnya, Anggota DPRD asal Bagan Sinembah ini mendorong agar perencanaan pembangunan jalan kubu yang sudah lama dan berkali-kali dianggarkan namun tidak jadi dibangun ini agar sesegera mungkin dikerjakan. “Kubu ini sudah termajinalkan, coba lihat di BaganSinembah, jalannya sudah pakai hotmix semua,” terang H Akib.
“Proses Ranperda ini sudah jauh hari dipersiapkan, bahkan pembanguna jalan kubu sudah masuk dalam Prolegda, ini harus jadi proritas sesuai dengan KUA-PPAS,” tambah Darwis Sam, anggota DPRD lainnya.
Darwis menginginkan kedepan agar Pemda Rohil serius memperhatikan serta melanjutkan pembangunan jalan kubu yang sudah berkali-kali dianggarkan itu. Tegasnya, jika Pemda selama ini serius, tidak banyak jalan di Kubu yang rusak parah. “Selama ini pemda tidak serius, tiga tahun dianggarkan tidak pernah terlaksana, masyarakat terus dibohongi,’ kesalnya.
Dari hasil rapat itu, untuk tahun 2016 ini terlebih dahulu akan dibangun sepanjang enam kilo meter dengan penyesuaian jalan berkelanjutan sampai selesai. Sesuai yang dipaparkan pihak konsultan Pemkab Rohil, jalan kubu akan dibangun dengan memilih jalan yang paling rusak parah.
“Dengan dana yang ada, kita akan bangun sampai akhir tahun ini jalan itu sepanjang enam kilometer, kita akan pilih dahulu mana yang paling parah dari badan jalan yang hancur itu,” terang Amansyah.
Jalan lintas menuju ke Kecamatan Kubu tersebut tambah Amansyah, termasuk jalan tertua yang dimiliki Rohil. Dengan kondisi jalan yang begitu buruk, tidak heran jika tingkat perekonomian masyarakat di Kubu dibawah perekonomian masyarakat di Kecamatan lain. Alasannya hanya satu tegas Amansyah, karena kondisi akses yang sangat buruk.
“Di Baganbatu harga sawit ada yang mencapai Rp 1500 per kilogram, sedangkan di kubu hanya Rp 1000. Karena kondisi jalan yang rusak berat ini membuat cost keluar lebih banyak dari pada untung, terus apa ini yang akan tetap kita biarkan untuk masyarakat kita,” pungkas Amansyah.
Meskipun mengalami beberapa kali pengunduran pembangunan fisik jalan Kubu tersebut, Amansyah optimis untuk tahun ini jalan lintas Kubu sudah harus dibangun. Tentang ada devisit anggaran yang dialami Rohil, tim pembahasan materi Ranperda pembangunan jalan Kubu dengan tahun jamak ini, menekankan akan menyesuaikan serapan anggaran yang ada di APBD untuk pembangunan di Kubu. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks