Wazirwan Yunus |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Untuk menghindari terus terjadinya gejolak perebutan diwilayah perbatasan dan mencegah konflik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Rohil mulai menggesa untuk menuntaskan masalah perbatasan.
Kepala BPP H Rohil Wazirwan Yunus mengungkapkan, ada beberapa daerah yang harus diselesaikan tapal batasnya di Negri Seribu Kubah ini. Diantaranya, perbatasan Kabupaten Rohil dengan Bengkalis, Rohil dengan Rokan Hulu (Rohul), Rohil dengan Dumai serta Rohil dengan Sumatera Utara (Sumut).
“InsyaAllah tahun ini Dumai dengan Rohil Selesai. Mungkin tahun depan Rohil dengan Bengkalis atau Rohul. Tapi kita ingin juga batas Riau dengan Sumut tahun depan sudah selesai,” ujarnya, Selasa (14/6/16) di Bagansiapiapi.
Jelasnya, seperti perbatasan Rohil dengan Rohul di Kecamatan Tanjung Medan ada beberapa titik perbatasan yang kerap terjadi konflik. Untuk itu tahun ini juga akan diselesaikan administrasinya. Dari hasil pertemuan kedua Kabupaten Rohil dan Rohil akan menyetujui titik koordinat yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.
“Waktu itu 2006 Rohil sudah pasang patok perbatasan, sementara Rohul belum pasang karena tidak ada anggaran. Tapi itu tidak diungkapkan lagi, kedua kabupaten setuju dengan keputusan Pemprov,” ungkapnya.
Begitu juga dengan perbatasan antara Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil dengan Bengkalis. Tahun ini kedua Pemkab akan memfasilitasi untuk melakukan penyelesaiannya. Direncanakan, setelah lebaran ini kedua kabupaten akan rapat lagi untuk sepakat menyelesaikan permasalahan tapal batas
“Dalam hal itu, masing-masing pihak segera melakukan pelacakan tapal batas kedua daerah,” ujar ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Rohil ini.
Sementara itu untuk perbatasan Rohil dengan Labusel Sumatera Utara (Sumut) juga belum bisa diselesaikan secepatnya. Sebab permasalahan ini masuk dalam wewenang Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini, Pemkab Rohil menginginkan agar perbatasan Riau-Sumut itu dikembalikan pada titik koordinat awal yang telah ditetapkan sejak lama tahun 1984 lalu yang dibuat oleh kementrian agraria. Pasalnya saat ini, sudah banyak wilayah Sumut yang bergeser memasuki wilayah Riau.
”Kita minta penyelesaiannya berpedoman kepada titik kordinat itu, namun demikian keputusan tetap ditangan pemerintah pusat,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks