![]() |
Tersangka Curanmor |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Berdasarkan pengembangan laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Jumat (20/5) sekitar pukul 18:00 wib, jajaran Intel Polsek Bangko di Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan meringkus pelaku inisial S (29). Saat penangkapan, tersangka juga didapati mengantongi delapan bungkus kecil ganja disaku kanannya.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan laporan msyarakat atas nama Slamet yang kehilangan sepeda motor jenis Supra X 125 BK 6144 VAD,” terang Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi SIK melalui Panit Reskrim Ipda Putra Amor SH dalam konferensi persnya, Selasa (24/5/16) dihalaman Polsek Bangko.
Dari informasi tersangka, motor hasil curian tersebut ditampung oleh salah seorang warga. Untuk itu, jajaran Polsek Bangko masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mencari kemungkinan adanya sepeda motor lainnya yang dicuri tersangka.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko. Dan tersangka curanmor, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks