Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bagansiapiapi Bima Suprayoga SH MH menyampaikan kuliah umum kepada 200 praja dan widyaiswara IPDN Kampus Riau Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kuliah umum itu dalam rangka penerangan hukum dengan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika”, Selasa (24/5/16) mulai pukul 09.0 WIB berakhir pukul 10.10 WIB di Ujung Tanjung.
Menurut Kasi Intel, Odit Megonondo, SH, kuliah umum itu juga dihadiri Direktur IPDN diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Dinas Pendidikan, Ir Amirudin.
Praja terlihat antusias mengikuti kuliah umum tersebut, suasana semakin semarak ketika dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Adanya kuliah umum itu, dikarenakan akhir-akhir ini penyalahgunaan narkotika menjadi isu hangat di Indonesia termasuk Kabupaten Rokan Hilir. Diharapkan, hal ini dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkotika di di negri seribu Kubah ini. (syawal)
Menurut Kasi Intel, Odit Megonondo, SH, kuliah umum itu juga dihadiri Direktur IPDN diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Dinas Pendidikan, Ir Amirudin.
Praja terlihat antusias mengikuti kuliah umum tersebut, suasana semakin semarak ketika dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Adanya kuliah umum itu, dikarenakan akhir-akhir ini penyalahgunaan narkotika menjadi isu hangat di Indonesia termasuk Kabupaten Rokan Hilir. Diharapkan, hal ini dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkotika di di negri seribu Kubah ini. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks