• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Roteng

Lukman Edi: Meski Baru Mubes, Kabupaten Eks Kubu Tahun Ini Bisa Mekar

16 Mei 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Lukman Edi bersama masyaraka tKubu
Inforohil.com, Kuba – Meskipun tujuh kecamatan Eks Kubu baru selesai melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), namun Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam sangat berpeluang untuk dimekarkan tahun 2016 ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini merupakan wilayah kawasan strategis nasional karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. 
“Meskipun baru Mubes, bisa saja tahun ini ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Karena ini masuk dalam ketentuan kawasan strategis nasional berbatasan negara tetangga,” ujar Lukman Edi.
Jelas Lukman Edi, wilayah perbatasan menjadi prioritas utama Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran karena wilayah perbatatasan sering terjadi konflik perbatasan,  rawan inyervensi asing, seperti narkoba, serta penyuludupan produk luar.
Jika memang Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam ini dinilai pusat masuk dalam kawasan strategis nasional, maka pusat berhak mengintervensi daerah untuk dimekarkan demi keamanan wilayah Indonesia.
‎”Kalau sudah ini jadi kawasan strategis nasional, kami tak perlu syarat rekomendasi dari DPRD Kabupaten dan Provinsi. Kami pusat punya hak intervensi,” terang Politisi PKB itu.
Meski demikian lanjut dia, agar wilayah itu cepat mekar seperti apa yang diinginkan masyarakat, badan pekerja  pembentukan DOB Kubu itu diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan baik itu syarat dukungan desa, potensi wilayah, naskah akademis serta hal lainnya yang dibutuhkan.‎ (syawal) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Kesalkan Pemkab Tak Lakukan Kordinasi Pergantian Direksi BUMD

Next Post

Nyolong di Alfamart Bagansiapiapi, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Nyolong di Alfamart Bagansiapiapi, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

Dewi Juliani Sambangi Kediaman Tokoh PDI-P di Bagan Batu

Dewi Juliani Sambangi Kediaman Tokoh PDI-P di Bagan Batu

27 September 2023
Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023

Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023

27 September 2023
PHR Unjuk Gigi Inovasi Digital di Ajang Fordigi Summit 2023

PHR Unjuk Gigi Inovasi Digital di Ajang Fordigi Summit 2023

27 September 2023
dr Maharani MM Dikukuhkan Jadi Ketua Komnas PA Kabupaten Rohil Periode 2023-2028

dr Maharani MM Dikukuhkan Jadi Ketua Komnas PA Kabupaten Rohil Periode 2023-2028

27 September 2023
PT Sianipar Integritas Agrindo Perbaiki Jalan Lintas Bagan Batu – Tanjung Medan

PT Sianipar Integritas Agrindo Perbaiki Jalan Lintas Bagan Batu – Tanjung Medan

26 September 2023
Disaksikan Langsung Dewi Juliani dan Suyadi, Pertandingan Final Bola Voli Karang Taruna Berakhir

Disaksikan Langsung Dewi Juliani dan Suyadi, Pertandingan Final Bola Voli Karang Taruna Berakhir

26 September 2023
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee