• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Roteng

Lukman Edi: Meski Baru Mubes, Kabupaten Eks Kubu Tahun Ini Bisa Mekar

16 Mei 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Lukman Edi bersama masyaraka tKubu
Inforohil.com, Kuba – Meskipun tujuh kecamatan Eks Kubu baru selesai melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), namun Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam sangat berpeluang untuk dimekarkan tahun 2016 ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini merupakan wilayah kawasan strategis nasional karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. 
“Meskipun baru Mubes, bisa saja tahun ini ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Karena ini masuk dalam ketentuan kawasan strategis nasional berbatasan negara tetangga,” ujar Lukman Edi.
Jelas Lukman Edi, wilayah perbatasan menjadi prioritas utama Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran karena wilayah perbatatasan sering terjadi konflik perbatasan,  rawan inyervensi asing, seperti narkoba, serta penyuludupan produk luar.
Jika memang Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam ini dinilai pusat masuk dalam kawasan strategis nasional, maka pusat berhak mengintervensi daerah untuk dimekarkan demi keamanan wilayah Indonesia.
‎”Kalau sudah ini jadi kawasan strategis nasional, kami tak perlu syarat rekomendasi dari DPRD Kabupaten dan Provinsi. Kami pusat punya hak intervensi,” terang Politisi PKB itu.
Meski demikian lanjut dia, agar wilayah itu cepat mekar seperti apa yang diinginkan masyarakat, badan pekerja  pembentukan DOB Kubu itu diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan baik itu syarat dukungan desa, potensi wilayah, naskah akademis serta hal lainnya yang dibutuhkan.‎ (syawal) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Kesalkan Pemkab Tak Lakukan Kordinasi Pergantian Direksi BUMD

Next Post

Nyolong di Alfamart Bagansiapiapi, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Nyolong di Alfamart Bagansiapiapi, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee