• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ganti Rugi Lahan untuk Ladang Minyak di Rohil, Chevron Akan Bayar Rp 10ribu Permeter

17 Mei 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Proses ganti rugi lahan milik Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KTRBT) Rokan Hilir, oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kini memasuki babak baru. Pada Senin (16/5/16) lalu, kedua belah pihak duduk bersama dengan dimediasi oleh Anggota DPD/MPR RI asal Riau, Intsiawati Ayus SH MH, di kantor Daerah DPD RI Provinsi Riau, Jalan Borobudur nomor 15, Pekanbaru.

Dilansir Riauterkini, ada beberapa poin hasil kesepakatan, usai rapat mediasi tindak lanjut itu. Diantaranya yakni, PT CPI telah menunjuk Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bersifat independen, untuk melakukan penilaian harga tanah dan telah turun ke lapangan dengan didampimgi pihak KTRBT, secara umum nilai yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai acuan proses ganti rugi tanah senilai lebih kurang 10.000 per meter, untuk lahan di daerah lapangan minyak Rantau Bais dan termasuk didalamnya areal seluas 106,7 hektar. 

Kedua, PT CPI tidak dapat memutuskan rencana kelanjutan perdamaian ini dan meminta waktu untuk melakukan kajian lebih lanjut dengan pengambilan keputusan internal. Adapun poin ketiga, KTRBT menerima harga berdasarkan penilaian KJPP, namun ditambah biaya kompensasi penumbangan, pembuatan parit dan kanal sesuai dengan kesepakatan. 

Di poin empat, KTRBT meminta pembayaran dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan terhitung sejak senin 16 Mei 2016 sampai kamis 16 Juni 2016. Pada poin kelima, PT CPI meminta waktu 1 bulan yang dinyatakan pada poin empat, sebagai jadwal bagi PT CPI untuk melakukan pemngambilan keputusan. 

Selanjutnya, isi poin ke enam, KTRBT menegaskan jika poin empat tidak dapat dilaksanakan pada waktunya, maka KTRBT menganggap bahwa PT CPI sengaja membatalkan kesepakatan yang dibuat pada 17 Oktober 2015, sehingga PT CPI diminta untuk mengembalikan SKT pada KTRBT.

Dan terakhir poin ketujuh, menyatakan untuk poin kelima para pihak sepakat PT CPI dapat mengkomunikasikan kepada KTRBT secara tertulis, selambat-lambatnya kamis 16 Juni 2016.

“Rapat ini bersifat mengikat secara formal kepada para pihak yang menandatangani, untuk dapat ditindak lanjuti sebagaimana mstinya sesuai peraturan perundang-undangan, yang berlaku," kata Intsiawati Ayus. 

Dalam rapat itu, dihadiri oleh Rito Dwiputra mewakili PT CPI, H Arifin Ahmad dari KTRBT, Anggota DPD RI Riau Intsiawati Ayus, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Rudy Fajar dari pihak SKK Migas Sumbagut, Aljuflizar selaku Kades Rantau Bais, serta pihak Kepolisian, dari Polda Riau, Hariwijawan dan Kapolsek Tanah Putih, Maison. (rtc)‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Kapolres Baru Rohil Tindak Tegas Kejahatan Narkoba

Next Post

Oknum Honorer di Disbudparpora Rohil Diduga Tipu 20 Warga Calon Pekerja

Next Post

Oknum Honorer di Disbudparpora Rohil Diduga Tipu 20 Warga Calon Pekerja

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau

1 Desember 2025

APBD 2026 Disahkan: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Begini Komposisinya

30 November 2025

Dampak Cuaca Ekstrem: Bupati Bistamam Serahkan Bantuan Sembako, Nelayan Diimbau Hentikan Aktivitas Melaut Sementara

30 November 2025

Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

27 November 2025

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Bekas dan Ganja Dibakar

26 November 2025

Lomba Menulis Surat untuk Pemimpin Negeri Berakhir; Feza , Steven dan Kristina Raih Juara

24 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee