Inforohil.com, Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Senin (30/5/16) menandatangani perubahan sembilan Kejaksaan Negri (Kejari). Termasuk Kejari Bagansiapiapi juga berubah nama menjadi Kerjari Rokan Hilir (Rohil).
Acara penandatangan itu, berlangsung sejak pukul 09:00 wib hingga pukul 11:00 wib di aula Kejati Riau. Penandatanganan ini, ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Riau Susdiyarto Agus Praptono SH MH yang hadiri seluruh Kepala Kejari se Riau.
Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga mengatakan perubahan nama ini merupakan Keputusan Jaksa Agung sehingga akan menjadi lebih jelas wilayah hukum kami adalah Rokan Hilir.
Nama ini menyesuaikan nama Pemerintahan Daerah dalam hal ini Kabupaten Rokan Hilir serta lebih mendekatkan diri kami kepada masyarakat Rokan Hilir.
Sementara itu Kasi Intel Odit Megonondo menjelaskan, perubahan nama ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-349AJA 52016 tanggal 13 mei 2016.
“Semoga dengan adanya perubahan nama ini, sebagai langkah Kejari Rohil menuju kejaksaan yang lebih baik profesional dan profosional dalam penanganan perkara pidaana,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks