• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Setahun Zaman Mundaryanto Pajak Tower di Rohil Capai 2 Miliyar, Zaman Rahmat Cuma 10 juta. Kok Bisa?

16 Februari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi- Setahun pada tahun 2015 kemarin saat bidang Infokom Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Infokom) di pegang oleh Mundaryanto, penghasilan pajak tower di Rokan Hilir (Rohil) bisa mencapai Rp 2 miliyar.

 ‎ Sungguh aneh, dari tahun 2014 kebawah saat Kepala Bidang Infokom Dishubkominfo Rohil di tangan Rahmat Syah SH, retribusi tower di Rohil tertinggi hanya dikisaran angka 10 jutaan. Padahal, jumlah penambahan tower dari 2013 sampai 2015 di Rohil tidak begitu signifikan.

 ‎ Kabid Dishubkominfo Rohil menjelaskan, pada 2015 lalu dari target yang ditetapkan DPRD Rohil sebsar Rp 800 juta pertahun, ternyata pada 2015 kemaren Dishubkominfo mendapatkan sebanyak 2 Miliyar lebih.

  “Waktu APB Perubahan itu ditargetkan dengan DPRD 800 juta, tapi nyatanya melebihi target,” ungkap Mundaryanto.

 ‎ Ketika disinggung mengapa tahun sebelumnya hanya 10 juta, Mundaryanto enggan memberikan komentar terkait hal itu karena tahun lalu tidak dia yang menggarapnya. 

 ‎ “Kalau itu saya tidak berani mengomentari kerjaan orang lain,” singkatnya.

 ‎ Sementara itu, Rahmad Syah mantan Kabid Dishubkominfo lama yang saat ini menjabat di Kabid Antar Lembaga Kesbabangpolinmas juga tidak memberikan komentar banyak.

 ‎ Dikatakannya, sejak 2014 kebawah belum ada pajak retribusi tower di Rohil. Retribusi yang dipungut pada saat itu, hanyalah pajak Ponsel penjual pulsa di seluruh Rohil.

 ‎ “Belum ada pajak tower, kemaren itu hanya pajak ponsel aja. Uang itulah yang disetorkan ke Dispenda,” jelasnya.

 ‎ Disebutkannya, adanya pendapatan retribusi tower 2015 kemarin merupakan perjuangan selama tiga tahun bertugas di dishubkominfo dengan membuat perda retribusi tower. 

 ‎ “Saya yang perjuangkan itu, sampai saya jadi korban dipindahkan dari situ (Dishukominfo),” tandasnya. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sampaikan 20 Ranperda 2016 ke DPRD Rohil

Next Post

Pekan Depan, PNS Rohil Gunakan Seragam Dinas Baru

Next Post

Pekan Depan, PNS Rohil Gunakan Seragam Dinas Baru

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee