• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Setahun Zaman Mundaryanto Pajak Tower di Rohil Capai 2 Miliyar, Zaman Rahmat Cuma 10 juta. Kok Bisa?

16 Februari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi- Setahun pada tahun 2015 kemarin saat bidang Infokom Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Infokom) di pegang oleh Mundaryanto, penghasilan pajak tower di Rokan Hilir (Rohil) bisa mencapai Rp 2 miliyar.

 ‎ Sungguh aneh, dari tahun 2014 kebawah saat Kepala Bidang Infokom Dishubkominfo Rohil di tangan Rahmat Syah SH, retribusi tower di Rohil tertinggi hanya dikisaran angka 10 jutaan. Padahal, jumlah penambahan tower dari 2013 sampai 2015 di Rohil tidak begitu signifikan.

 ‎ Kabid Dishubkominfo Rohil menjelaskan, pada 2015 lalu dari target yang ditetapkan DPRD Rohil sebsar Rp 800 juta pertahun, ternyata pada 2015 kemaren Dishubkominfo mendapatkan sebanyak 2 Miliyar lebih.

  “Waktu APB Perubahan itu ditargetkan dengan DPRD 800 juta, tapi nyatanya melebihi target,” ungkap Mundaryanto.

 ‎ Ketika disinggung mengapa tahun sebelumnya hanya 10 juta, Mundaryanto enggan memberikan komentar terkait hal itu karena tahun lalu tidak dia yang menggarapnya. 

 ‎ “Kalau itu saya tidak berani mengomentari kerjaan orang lain,” singkatnya.

 ‎ Sementara itu, Rahmad Syah mantan Kabid Dishubkominfo lama yang saat ini menjabat di Kabid Antar Lembaga Kesbabangpolinmas juga tidak memberikan komentar banyak.

 ‎ Dikatakannya, sejak 2014 kebawah belum ada pajak retribusi tower di Rohil. Retribusi yang dipungut pada saat itu, hanyalah pajak Ponsel penjual pulsa di seluruh Rohil.

 ‎ “Belum ada pajak tower, kemaren itu hanya pajak ponsel aja. Uang itulah yang disetorkan ke Dispenda,” jelasnya.

 ‎ Disebutkannya, adanya pendapatan retribusi tower 2015 kemarin merupakan perjuangan selama tiga tahun bertugas di dishubkominfo dengan membuat perda retribusi tower. 

 ‎ “Saya yang perjuangkan itu, sampai saya jadi korban dipindahkan dari situ (Dishukominfo),” tandasnya. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sampaikan 20 Ranperda 2016 ke DPRD Rohil

Next Post

Pekan Depan, PNS Rohil Gunakan Seragam Dinas Baru

Next Post

Pekan Depan, PNS Rohil Gunakan Seragam Dinas Baru

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee