• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Pemkab Sampaikan 20 Ranperda 2016 ke DPRD Rohil

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
16 Februari 2016
in DPRD, Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Selasa (16/2/16) menyampaikan sebanyak 20 Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Rohil dalam sidang paripurna.
Sidang paripurna ini, dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Rohil Syafrudin dan didampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan Wakil Ketua II Abdul Kosim. Hadir dalam sidang paripurna ini, Plt Sekda Rohil Surya Arfan, serta dihadiri anggota DPRD lainnya dan beberapa kepala SKPD lingkungan Pemkab Rohil. 
Dalam penyampaiannya, Plt Sekda Rohil mengatakan, sebelumnya ada 31 tahun 2016 ranperda yang telah disusun Pemkab Rohil untuk disampaikan ke DPRD. Namun saat ini hanya 20 ranperda  yang bisa disampaikan terlebih dahulu karena 20 ranperda ini dianggap paling penting untuk diselesaikan. 
“Awalnya yang telah jadi program kami  perda 2016 sebanyak 31 ranperda. Tapi‎ yang jadi priortiatas sebanyak 20 ranperda. Berkanaan dengan itu, kami berharap ini jadi skala prioritas di DPRD,” ungkap Plt Sekda Rohil. 
Usai menyampaikan Ranperda, Wakil Ketua III DPRD Rohil Syafrudin mengatakan langkah selanjutnya akan diadakan paripurna pada senin pekan depan tanggal 22 Februari dimana masing-masing fraksi akan memberikan pandangan umum sekaligus jawaban Pemkab terhadap pandangan umum fraksi hari itu juga. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Previous Post

Sudah Positif, Senin Depan ‘Gedung Putih’ Rohil di Fungsikan

Next Post

Setahun Zaman Mundaryanto Pajak Tower di Rohil Capai 2 Miliyar, Zaman Rahmat Cuma 10 juta. Kok Bisa?

Next Post

Setahun Zaman Mundaryanto Pajak Tower di Rohil Capai 2 Miliyar, Zaman Rahmat Cuma 10 juta. Kok Bisa?

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee