• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Begini Kronologis Pembagian Raskin di Pujud Ada APK Paslon

7 Desember 2015
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Penerima Raskin 

Inforohil.com, Pujud- Warga Kelurahan Pujud Selatan kecamatan Pujud kabupaten Rokan Hilir RT 01 RW 03, ibu Irum mendapat beras miskin dari Kelurahan secara gratis dan diberi Alat Peraga Kampanye berupa kartu nama salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati / Wakil Bupati Rohil nomor urut 2 .
Selain Irum, ada lima warga lainnya yang mengalami hal serupa diantaranya bu Romi, Nurbaiti, Upik, dan Dewi.
Pembagian raskin tersebut berlangsung pada jumat (04/13/15) sekira pukul 20.30 wib di kantor kelurahan Pujud Selatan.
Menurut keterangan Irum di kantor Panwascam pujud pada sabtu (05/12/15), sekira pukul 20.00 wib anak dari ketua RT 01 RW 03 yang bernama Isu (32) datang ke kediamannya dan memberikan kartu pengambilan Raskin di kantor kelurahan.

Karena anak ketua RT tersebut mengatakan kepada Irum untuk diambil pada malam itu juga, Irum pun tiba di kantor kelurahan sekira pukul 20.30 wib.‎
“Sampai di kantor saya diberikan foto (kartu nama cabup/cawabup, red) dan bapak itu bilang kesaya untuk memilih pak Suyatno,” jelas Irum dihadapan Panwascam Pujud.

Irum juga menambahkan, yang memberikan kartu nama dan raskin tersebut dikenal dengan nama Asli Jasid sebagai sekretaris Lurah Pujud Selatan.  ‎”Setahu aku panggilan nya cili,” terang Irum menambahkan.

Selain itu, warga lainnya Dewi merasa heran dengan pembagian Raskin gratis saat menjelang pemilu. Padahal sebelumnya, raskin tersebut dibayar sebesar Rp.40.000.‎
“Ambil beras nya pun di rumah RW, bukan di kantor Lurah,” jelas Dewi.
Ketua Panwascam Pujud, Abdul Gani SP.d ketika dikonfirmasi ‎mengatakan bahwa laporan warga saat ini sudah diproses dan akan terus dilanjutkan ke Panwas Kabupaten.‎
“Kita akan proses sebagaimana undang-undang yang berlaku. Syaratnya juga sudah memenuhi, ada pelapor, ada terlapor dan barang bukti itu sudah memenuhi persyaratan,” jelas Abdul Gani.‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Panwas Rohil Dalami Politisasi Pembagian Raskin Di Kecamatan Pujud

Next Post

Panwas Instruksikan Pengawas TPS Mengingatkan KPPS Jalankan Tugas Dengan Benar

Next Post

Panwas Instruksikan Pengawas TPS Mengingatkan KPPS Jalankan Tugas Dengan Benar

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee