• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

60 Persen, Mantan Anggota Dewan Rohil Belum Kembalikan Mobdin

9 September 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
INFOROHIL.COM (IRC), Bangko–  Sudah satu tahun lamanya pergantian anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun, dari 45 orang anggota dewan Rohil, sebanyak 60 persen dari mereka belum ada itikan baik untuk mengembalikan mobil dinas (mobdin) nya.
Plt Sekda Rohil, Surya Arfan dalam keterangannya mengungkapkan, selain anggota dewan, beberapa mantan kepala dinas juga masih ada yang belum mengembalikan mobdinnya.‎ 
Tercatat, ada sebanyak 68 unit lagi mobdin Pemkab Rohil yang belum di kembalikan. Namun, ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu belum Berani membeberkan kepada public siapa saja 68 orang yang menguasai mobil dinas yang tidak berhak.
“Secara berangsur-angsur, dalam Rapat Pansus LPP APBD TA 2014 mulai terungkap, 60 persennya merupakan mantan DPRD, selebihnya pihak lain” ungkap Surya Arfan, Rabu (9/8/15).
Sementara itu lanjut Sekda, setelah dikuasai pihak tidak berhak, ternyata masih banyak SKPD yang tidak memiliki mobil dinas, salah satunya Badan Ketahanan Pangan. 
“Sampai sekarang, BKP itu belum memiliki kendaraan sendiri, jika ada pergantian kepala badan, maka yang bersangkutan membawa mobilnya dari tempat tugas sebelumnya, yang ada hanya sepeda motor, dua,” ujar mantan Kepala BKP itu.
Lalu, ada juga penilaian dalam rapat pansus tersebut yang menyatakan, mantan anggota dewan dan pejabat lainnya diakui memiliki jasa untuk Rokan Hilir, namun karena ketentuan yang mengatur, semua aset harus terdata dan dikembalikan serta diberikan kepada yang berhak.

Jika tak pernah dikembalikan, Rokan Hilir tidak akan pernah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.‎ (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Herman Sani Tertarik Jadikan Makam Rambai Untuk Wisata Religi

Next Post

Jalan Rusak Parah, Warga Kubu Semangat Sambut Kedatangan Herman-Taem Sambil Dorong Mobil

Next Post

Jalan Rusak Parah, Warga Kubu Semangat Sambut Kedatangan Herman-Taem Sambil Dorong Mobil

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee