• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Lagi dan Lagi, 10 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

18 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Salah satu pelanggar Protokol Kesehatan saat diberikan sanksi disiplin membacakan janji memakai masker, Senin (18/01).

Inforohil.com, Bagan Batu – Lagi dan lagi, puluhan orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali terjaring operasi yustisi tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Bagan Batu.

Tim gabungan dari Koramil 03/Bgs yang dipimpin Serda Suwarman dan dari Polsek Bagan Sinembah serta Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu, Senin (18/01/2021).

“Ya, dalam operasi yustisi kali ini berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa.

Dijelaskannya, 10 orang pelanggar masih tetap diberikan sanksi teguran lisan dan disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker pada saat di tempat umum.

Danramil juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak lanjuti masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang lebih tegas apabila tetap tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai nanti dikenakan sanksi denda uang, bahkan sampai mendapat sanksi kurungan 1 malam apabila tidak mampu membayar denda sebagaimana sudah diterapkan tim satgas Kabupaten Rokan Hilir tepatnya saat operasi di depan Mapolres Rohil beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Excavator Untuk Gali Pipa Gas PT CPI di Rohil Dibakar OTK

Next Post

Ditangkap Warga Karena Selingkuhi Istri Orang, As Kedapatan Bawa Sabu

Next Post

Ditangkap Warga Karena Selingkuhi Istri Orang, As Kedapatan Bawa Sabu

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee