• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Agar Perekenomian Tetap Berjalan, Camat Sidak Prokes di Pajak Lama

28 Juli 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi saat memberikan masker sekaligus memakaikan, Rabu (28/07).

Inforohil.com, Bagan Batu – Guna perekonomian tetap berjalan dimasa PPKM Level 3, Camat Bagan Sinembah lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (28/07/2021).

Selain Sidak Prokes, pada kesempatan itu juga dilakukan penertiban oleh para Satpol PP dibackup pihak kepolisian dan TNI. Tidak hanya sekedar menghimbau, pedagang dan pengunjung juga diberikan masker dan langsung dipakaikan.

Dalam kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi menyasar Protokol Kesehatan (Prokes) baik pedagang dan pengunjung pasar Pajak Lama dan agar selalu menjaga kesehatan ditengah pandemi covid-19 ini tentunya agar perekonomian tetap berjalan.

“Agar roda perekonomian bisa tetap berjalan dan kita semua dalam keadaan sehat walafiat. Begitu juga para pedagang hendaknya berjualan pada tempatnya agar tidak menghambat lalu lintas, tidak merusak keindahan kota, jaga selalu kebersihan,” kata Sakinah didampingi Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, AKP H. Syafyandra SH.

Disebutkan Sakinah, tanpa adanya kesadaran para pedagang dan masyarakat pada umumnya, pemerintah juga tidak berdaya dalam penerapan Prokes dan ketertiban di Pajak Lama.

“Mari sama-sama kita jaga, baik itu kesehatan, keindahan,kebersihan. Sehingga kota kita ini, masyarakatnya hidup sehat, lingkungannya bersih dan perekonomian tetap berjala, bersama kita pasti bisa,” ujarnya.

Seperti dikutip dari kompas.com, Kabupaten Rokan Hilir masuk dalam fase PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

Penerapan kebijakan PPKM Level 3 tercantum dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu. (iloeng*)

ShareTweetSend
Previous Post

Serda Hamdani Lakukan Pendampingan Pembagian BLT KPM di Kencana

Next Post

Kapolsek Pujud Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Next Post

Kapolsek Pujud Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee