• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Rohil Bekuk 14 Preman Diduga Lakukan Pungli Parkir

16 Juni 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Foto: Polres Rohil saat konferensi pers terkait penangkapan terhadap pelaku Pungli Parkir, Rabu (16/06) petang.

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama jajaran akhirnya berhasil mengamankan 14 orang preman. Diduga 14 preman tersebut telah melakukan pungutan liar (Pungli) parkir di wilayah hukum Polres Rohil.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Febriandy SH yang didampingi kabag ops AKP Tri Budianto SH SIK M.SI dan kasubag humas AKP Juliandi SH saat dilakukan konferensi pers, Rabu (16/06/21) sore.

“Ya tadi jajaran polres Rohil berhasil mengamankan 14 preman, diduga preman yang diamankan telah melakukan pungutan liar (parkir) terhadap pengendara. Ke 14 preman tersebut berasal dari Bagansiapiapi sebanyak 5 orang dan 9 orang berasal dari Kecamatan Tanah Putih.

Selain menggamankan 14 orang preman, tim jajaran polres Rohil juga berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan dari Rp 2000 hingga Rp 50.000.

Preman tersebut berhasil diamankan karena adanya laporan dari masyarakat sehingga tim bertindak dengan cepat.

“Alhamdulilah, saat dilakukan pengamanan terhadap 14 preman tersebut tidak melakukan perlawanan, bahkan semuanya koperatif terhadap petugas yang di lapangan,” pungkasnya.

Untuk tindakan lebih lanjut, ke 14 preman tersebut akan dilakukan pembinaan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi. Operasi ini kata Kasat sesuai intruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

PPN Pendidikan Akan Diberlakukan, Begini Tanggapan Kadisdikbud Rohil

Next Post

Satgas TMMD ke 111 Kerjakan Sasaran 8 Box Culvert

Next Post

Satgas TMMD ke 111 Kerjakan Sasaran 8 Box Culvert

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee