• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nekad Gelapkan Motor yang Diservis, Mekanik Ini Ditangkap Polisi

22 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka saat diamankan di kantor Polisi.

Inforohil.com, Balai Jaya – Nekad gelapkan sepedamotor yang diservis, seorang mekanik NS (29) asal Sumut ini berhasil ditangkap Polisi.

NS ditangkap atas laporan korban, Nanda Fachri Wiratama (24) atas kehilangan sepedamotornya yang diservis di bengkel milik Rusmelian Setiadi di Dusun Kayangan Pondok I Kebun Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (22/05/2021) membenarkan pengungkapan penggelapan sepedamotor tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Selasa (11/05) sekira pukul 17.00 wib, korban menyerahkan sepedamotor merk Honda Verza Nopol BM 5667 AAP kepada pemilik bengkel, Rusmelian (saksi I) untuk diservis.

Kemudian saksi I menyerahkan sepedamotor tersebut kepada NS selaku mekanik di bengkelnya.

NS kemudian melakukan servis dan setelah selesai, sepedamotor tetap diparkiran di bengkel. Karena belum diambil oleh korban, hingga pada Rabu (19/05) sekira pukul 10.00 wib, sepedamotor tersebut dibawa NS ke wilayah Aek Kanopan (Sumut) saat pemilik bengkel tidak berada di rumah.

Mengetahui sepedamotor tidak ada di bengkel tersebut, saksi mencoba mencari keberadaan terlapor di sekitar wilayah Balai Jaya, namun tidak ditemukan hingga akhirnya memberitahukan kepada korban dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah menerima laporan korban, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan mendapat informasi dari korban bahwa terlapor berada di Aek Kanopan tepatnya di rumah orangtuanya.

“Saat tiba di Aek Kanopan, terlapor sudah diamankan di Mapolsek Kualu Hulu dan selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepedamotor korban, namun tidak berhasil ditemukan. Terlapor selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Honda Verza milik korban, pihak kepolisian juga melakukan tes urine yang mana hasilnya positif mengandung zat Metaphetamin.

“Terhadap terlapor disangkakan pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Balai Jaya Berikan Bantuan Sembako ke Keluarga Terpapar Covid-19

Next Post

Gelapkan Truck Lengkap dengan BPKB, Akhirnya Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Next Post

Gelapkan Truck Lengkap dengan BPKB, Akhirnya Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee