![]() |
Tersangka saat diamankan di kantor Polisi. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Nekad menggelapkan sebuah truck lengkap dengan BPKB dan STNK, seorang pemuda, ES alias Eka (27) warga Pirdam Jalur III Jln Singkarak No. 313 RT. 003 RW. 002 Dusun Manunggal Jaya Kepenghulan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah ini akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
ES alias Eka ditangkap atas dasar laporan korban, Heti Sugihati (47) yang dirugikan 90 Juta rupiah akibat Truck Mitsubishi Fuso roda 6 BK 9432 LY warna cokelat kenari hilang di gudang samping rumahnya di Jln Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan penggelapan truck tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat korban mendapat telpon dari anaknya bahwa mobil Truck miliknya yang terparkir di gudang samping rumahnya.
Seketika itu, korban pulang ke rumah untuk memastikan keberadaan mobil Truck miliknya tersebut.
Sesampainya di rumah, korban langsung melihat le Gudang, benar saja truck sudah tidak ada lagi di gudang. Yang mana anak korban juga memberitahukan bahwa STNK dan BPKB asli yang berada di dalam laci lemari di kamar anaknya, sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban mencari tahu keberadaan mobil Truck dengan menanyakan tetangganya, dan benar bahwa pada hari Rabu (12/05/2021) melihat ada yang mengendarai dari gudang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 90 Juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah,” terang Juliandi.
Selanjutnya, pihak korban yang mengetahui keberadaan orang yang dicurigai, memberitahukan kepada pihak kepolisian.
Kemudian tim opsnal langsung menuju le rumah terlapor di Pirdam Jalur III. Dan setibanya di rumah terlapor, langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
“Pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa fotocopy BPKB, dan terhadap terlapor disangkakan pasal 372 KUHPidana. Terhadap terlapor juga dilakukan tes urine yang hasilnya positif mengandung zat methamphetamine,” tandasnya. (iloeng)