• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejamnya Polres Rohil, Pengambil Timbangan Dipenjara, Mafia CPO Dibiarkan Saja

1 April 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku pengambil timbangan

Inforohil.com, Ujung Tanjung- Benar kata khiasan yang sering disebut masyarakat saat ini. Hukum itu tajamnya kebawah dan tumpul keatas. Begitulah kejamnya aparat penegak hukum Polisi Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil).

Baru-baru ini, jajaran Polres Rohil melalui Polsek Tanah Putih telah menangkap SM salah seorang warga Kecamatan Rimba Melintang yang mengambil timbangan. Dengan cepatnya saat ini SM telah menginap di RTP Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.  
Sementara itu keberadaan mafia Curd Palm Oil ( CPO) yang dekat dengan kantor Polres Rohil yang keberadaannya sudah berbulan-bulan tidak juga segera dilakukan penangkapan. 
Dari rilis yang dikirim humas polres Rohil melalui websitenya tribratanewspolresrohil.com Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipti K Sirait mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit timbangan merk Camry telah diamankan guna untuk melakukan penyelidikan kasus ini. ‎
Disitu dijelaskan,  sebagaimana yang dilaporkan oleh korban berinisial SM alias JK (39), bahwa pada hari Rabu (30/3/16) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku membeli mentimun di rumah korban dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan rumah korban. 

Kemudian, setelah menjual mentimunnya kepada pelaku, korban langsung masuk ke dalam rumah. Namun, saat korban bermaksud memasukkan timbangan dagangannya ke dalam rumah, korban terkejut melihat timbangan tersebut sudah berpindah ke sebrang jalan. 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berusaha mengambil timbangaan tersebut yang berada di seberang jalan rumah korban dan langsung dilakukan penangkapan. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ahirnya, Investor Lokal Bersedia Siapkan Feri ke Pulau Jemur. Berikut Tarifnya!

Next Post

Tingkatkan Pendidikan, DPRD Nilai Penempatan Guru di Rohil Belum Merata

Next Post

Tingkatkan Pendidikan, DPRD Nilai Penempatan Guru di Rohil Belum Merata

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee