• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Roteng

Lukman Edi: Meski Baru Mubes, Kabupaten Eks Kubu Tahun Ini Bisa Mekar

16 Mei 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Lukman Edi bersama masyaraka tKubu
Inforohil.com, Kuba – Meskipun tujuh kecamatan Eks Kubu baru selesai melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), namun Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam sangat berpeluang untuk dimekarkan tahun 2016 ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini merupakan wilayah kawasan strategis nasional karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. 
“Meskipun baru Mubes, bisa saja tahun ini ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Karena ini masuk dalam ketentuan kawasan strategis nasional berbatasan negara tetangga,” ujar Lukman Edi.
Jelas Lukman Edi, wilayah perbatasan menjadi prioritas utama Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran karena wilayah perbatatasan sering terjadi konflik perbatasan,  rawan inyervensi asing, seperti narkoba, serta penyuludupan produk luar.
Jika memang Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam ini dinilai pusat masuk dalam kawasan strategis nasional, maka pusat berhak mengintervensi daerah untuk dimekarkan demi keamanan wilayah Indonesia.
‎”Kalau sudah ini jadi kawasan strategis nasional, kami tak perlu syarat rekomendasi dari DPRD Kabupaten dan Provinsi. Kami pusat punya hak intervensi,” terang Politisi PKB itu.
Meski demikian lanjut dia, agar wilayah itu cepat mekar seperti apa yang diinginkan masyarakat, badan pekerja  pembentukan DOB Kubu itu diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan baik itu syarat dukungan desa, potensi wilayah, naskah akademis serta hal lainnya yang dibutuhkan.‎ (syawal) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Kesalkan Pemkab Tak Lakukan Kordinasi Pergantian Direksi BUMD

Next Post

Nyolong di Alfamart Bagansiapiapi, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Nyolong di Alfamart Bagansiapiapi, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee