• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mediasi dengan Kontraktor, Pemda Rohil Minta Hutangnya 700 Juta Tunggu Hasil Audit BPK

7 Juni 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Pihak perusahaan kontraktor CV Teknik Guna Darma sebagai penggugat dan Pemda Rohil sebagai tergugat dalam hal  ini tergugat I, Sekda Rohil cq Kabag Keuangan selaku Bendahara Umum dan Tergugat II Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) selaku Pengguna Anggaran melakukan mediasi, Selasa (7/6/16) di Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung.

Mediasi ini dihadiri langsung direktur perusahaan Diana Noviana didampingi ‎Kuasa Hukumnya Fitriani SH dan Yusri Dahlan SH, sedangkan pihak Tergugat atau pihak Pemda  diwakili oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Andreas Tarigan SH, Rosalina SH, Hardianto SH, Sugandhi SH dan Niki SH.

Dalam mediasi ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) berjanji akan tetap membayarkan hutangnya yang sudah mangkrak selama dua tahun itu, dimana CV Teknik Guna Darma selaku Kontraktor yang menjadi pemenang tender dalam proyek pembangunan Klinik di SPN Bagansiapiapi pada tahun 2014 lalu dengan pagu anggaran Rp.703.028.000.

Namun, pembayaran itu dilakukan setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untung menghitung berapa total fisik anggaran bangunan tersebut saat sekarang ini.

Melihat itu pihak kontraktor merasa keberatan. Sebab dengan adanya audit ulang itu, tentu akan ada penyusutan karena bangunan itu sudah lama yang menyebabkan adanya pengurangan harga.

“Kalau berdasarkan itu, tentu akan ada pengurangan. Tentu dananya nanti akan dikurangi hak kita. Tentu kita keberatan karena tidak ada win win solutionnya,” ujar Diana kepada sejumlah awak media usai melakukan rapat mediasi.
Ditegaskannya, jika dalam hasil audit BPK itu ada pengurangan bobot atau mengalami penyusutan pihaknya tidak mau bertanggung jawab karena sudah dilakukan serah terima hasil proyeknya kepada Pemda.
“Intinya kami tidak mau dirugikan adanya audit yang baru ini, karena sudah lama dua tahun dan pengerjaannya sudah 100 persen,” tegasnya.
Karena belum ada titik temu, mediasi ini akan kembali dilanjutkan tanggal 27 Mei mendatang menunggu hasil audit BPK. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sering Disalah Gunakan, Dewan Rohil Minta Pemkab Awasi Bantuan Nelayan

Next Post

Sambut Ramadhan, Mahasiswa Rohil yang di Bogor Bagikan Takjil Gratis

Next Post

Sambut Ramadhan, Mahasiswa Rohil yang di Bogor Bagikan Takjil Gratis

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee