• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama Satpol PP dan Polri, Koramil 03/Bgs Rutin Giat Penegakan Prokes

17 Desember 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Salah satu warga pelanggar protokol kesehatan yang diberikan sanksi oleh tim satgas covid-19, Kamis (17/12).

Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mencegah penularan virus corona atau covid-19, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama Satpol PP dan Polri secara rutin melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Salah satu penegakan Protokol Prokes itu dengan cara menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik yakni di Suzuya, Pajak Lama dan Jln Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (17/12/2020).

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat itu rutin dilaksanakan karena angka kasus positif covid-19 cukup tinggi.

“Ini akibat masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama masker,” ungkap Danramil.

Dan oleh karenanya, giat penegakan Protokol Kesehatan rutin dilaksanakan bersama tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP khususnya di tempat keramaian.

Dijelaskannya, dalam operasi yustisi kali ini, tim berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan dengan diberikan sanksi lisan dan disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker.

“Harapan kita, kesadaran masyarakat sebaiknya ditingkatkan dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker,” tukasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tak Disiplin Tampang dan Gampol, Polsek Pujud Beri Sanksi Personil

Next Post

Bersama TNI, Polsek Panipahan Gelar Operasi Yustisi

Next Post

Bersama TNI, Polsek Panipahan Gelar Operasi Yustisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee