• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama TNI, Polsek Panipahan Gelar Operasi Yustisi

17 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat diberikan sanksi disiplin membersihkan sampah di jalan Bakti Panipahan, Kamis (17/12).

Inforohil.com, Panipahan – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir bersama TNI menggelar operasi yustisi.

Giat itu dilaksanakan di Jln Bakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.Ap MSI menyampaikan bahwa giat tersebut selain melakukan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan khususnya masker, juga berhasil menjaring masyarakat pelanggar protokol kesehatan.

“Ada 9 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi lisan dan sanksi tertulis serta tindakan disiplin kepada warga yang tidak memakai masker sebanyak 11 orang,” ungkap Kapolsek.

Giat operasi yustisi itu, lanjut Kapolsek, merupakan tindak lanjut dari Pergub No 55 Tahun 2020 dan Perbup No 52 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan covid-19.

Dijelaskannya, tujuan giat itu untuk mensosialisasikan program kebiasaan baru dengan menerapkan 3 M dan 1 T serta penggunaan masker kepada seluruh masyarakat serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Diharapkan dengan giat ini dapat membiasakan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan mudah-mudahan pandemi covid-19 ini segera berakhir,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Satpol PP dan Polri, Koramil 03/Bgs Rutin Giat Penegakan Prokes

Next Post

Ops Mantap Praja 2020 Rohil Sukses, Kapolres Rohil Hadiri Rapat pleno Terbuka

Next Post

Ops Mantap Praja 2020 Rohil Sukses, Kapolres Rohil Hadiri Rapat pleno Terbuka

Kabar Terbaru

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee