• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sudah Ditangkap, Ternyata Pelaku Begal di Balam, Anak Dibawah Umur

25 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Inforohil.com, Balam – Kurang dari empat hari, 1 tersangka Begal atau Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang viral pada hari Kamis 20 Mei 2021 di Gang Cina, Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako ditangkap personel gabungan Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako.

Berita terkait: Ngojek, Ternyata Sewanya Begal, Pelajar di Balam Tewas, Motor Dilarikan

Diketahui, pelaku masih anak bawah umur (NBK) berasal dari Dusun Kebun Kencana Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.

“Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako adalah anak dibawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat press comprent diruang Selasar Mapolres. Selasa 25 Mei 2021 Sekitar Pukul 17.00 Wib.

Terkait penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya pada Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 21.10 Wib, saat itu pelaku sedang santai duduk diruang tamu.

Baca juga: Polres Rohil Dalami Kasus Pembunuhan di Balam

Awalnya pelaku sempat berdalih dari petugas, namun akhirnya mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun yang diamankan dari pelaku, 1 unit R2 tanpa nopol Jenis Honda merek Verza CB150 dan Hand Phone Merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.

Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu di simpan disamping warung sampah milik rambe Balam km 2 yang akhirkan ditemukan dilokasi pada malam pasca penangkapan.

Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Motip pelaku menghilangkan nyawa korban didasari ingin memiliki honda verza.

Sebelum pelaku melakukan pembunuhan, terlebih dahulu pelaku dengan cara berpura-pura minta hentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalahkan rokok pelaku dan pada saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah diselipkan menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga jatuh kebawah.

Kronologis begal sepeda motor dan meninggalnya korban itu berawal saat pelaku (penumpang ojek) datang ke rumah Linton Simamora (orang tua korban) di Jalan Pelajar Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir untuk meminta diantarkan ke Gang Kenopan Kepenghuluan Bangko Pusaka pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 18.12 Wib.

Hasil keterangan dari orang tua korban diketahui, awalnya mau mengajak korban antar penumpang ke gang kenopan mengarah kampung suka makmur. Bertepatan itu korban mengatakan kepada orang tuanya “udah pak biar aku sendiri yang antar, inikan orang yang pernah kita antar”. Kata Korban Joshua pada saat sebelum kejadian.

Dari situlah, korban bergegas mengantarkan penumpangnya dengan sepeda motor Verza Warna Hitam menuju kegang kenopan. Sekitar satu jam kepergian anaknya, ada informasi dari warga bernama Ramadhan Pulungan yang hendak pergi kemesjid, melihat Joshua Simamora (anak korban) kesendirian tergeletak ditengah jalan dengan bersimbah darah dibagian tubuh.

Mendengar info tersebut Bapak Korban langsung menuju kelokasi dan melihat kondisi anaknya serta memberitahukan pihak berwajib, dengan gerak cepat Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH, Team Identifikasi dan Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPDA Ryan Eka Setiawan S.Tr.K beserta team medis puskesmas bangko jaya menuju ke tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, bahwa korban telah meninggal dunia.

Sementara hasil visum terhadap korban ditemukan 16 luka pada tubuh korban, antara lain bagian Kepala tengah, Kepala belakang, Pelipis mata kiri, Luka Robek diatas bibir, Luka leher kiri, Bahu kiri, Lengan atas kiri, Lengan kiri bawah, Lengan kanan bawah, Luka sayat hidung kiri, Luka tusuk perut luar sebelah kanan, Kepala belakang sebelah kiri dari telinga kiri, Garis tengah punggung, Luka gores kepala dari telinga kiri keleher, Luka gores punggung kiri dan Luka gores leher kanan. (Syawal) 

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolres Rohil Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Pujud

Next Post

Menang Gugat PT Mandiri Tunas Finance, Nasabah Tindaklanjut Laporannya ke Polres Rohil

Next Post

Menang Gugat PT Mandiri Tunas Finance, Nasabah Tindaklanjut Laporannya ke Polres Rohil

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee