• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Sabu Dan Ganja, Bandar dan Kurir di Panipahan Ditangkap Polisi

6 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Panipahan – Jajaran Polsek Panipahan kembali berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba. Dan kali ini dua pelaku yakni, Ti alias Butet (55) warga jalan Cempaka Kelurahan Panipahan Kota dan HN alias Emen (32) yang diketahui bertempat tinggal di jalan Bhakti, kelurahan Panipahan Kota kecamatan Pasir Limau Kapas yang tak berdaya saat keduanya ditangkap.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (6/10), selain kedua tersangka, tim opsnal Polsek Panipahan juga menyita barang bukti berupa 14 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik warna hitam diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering, tiga amp/linting Narkotika jenis daun ganja kering, uang kontan sebesar Rp. 8.567.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu dan jenis daun ganja kering. Tidak hanya itu, Polisi juga menemukan satu unit timbangan digital merk ML-B 05 warna hitam dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengedarkan barang haram itu. 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry menyampaikan, bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi bahwa di rumah Butet dicurigai sering terjadi transaksi narkotika. 
Berbekal informasi berharga itu Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar langsung menyusun tim untuk menyelidiki informasi itu. Dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, bersama Opsnal, mantan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir ini menuju rumah Butet pada Kamis (5/10) malam. 
“Setibanya dirumah itu, tim langsung melakukan penyergapan dan bahkan saat itu di dalam rumah Butet juga ditemukan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Emen,” ujarnya. 
Dalam penyergapan itu, lanjutnya lagi tim juga melakukan penggeledahan. “Dari penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT ini akhirnya tim berhasil menemukan barang bukti narkoba dan juga uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti  digelandang ke Mapolsek Panipahan,” terang Cherry lagi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hendak Pasang Pengilar Ikan, Pak RT di Bagan Sinembah Ini Diserang Buaya

Next Post

Apdesi Rohil Tunggu Janji Pemkab Bayarkan Honor Tertunda

Next Post

Apdesi Rohil Tunggu Janji Pemkab Bayarkan Honor Tertunda

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee