• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu Dalam Pot Bunga, Pria Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

9 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Seroang pria, MHH alias Husin (39)Tahun warga Kampung Tengah, Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) terpaksa dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil. Pasalnya, tersangka tertangkap tangan, diduga simpan Narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, Senin (8/1) malam kemarin. 
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Selasa (9/1) menyebutkan bahwa dari pelaku didapat barang bukti berupa 9 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah Handphone merek Strawberry warna putih serta 5 buah pot bunga kecil warna hitam. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry dalam press rilisnya menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka bermula pada Senin (8/1) sekira jam 19.00 wib, anggota Sat Narkoba Polres Rohil mendapat imformasi dari masyarakat bahwa di Ujung Tanjung, sering terjadi penyalagunaan narkotika jenis Sabu-sabu. 
Mendapat imformasi tersebut, lanjut Cherry, anggota Sat Narkoba memberitahukan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH dan atas perintah Kasat Narkoba, diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan sekira pukul 19.30 wib, dilakukan serangkain penyilidikan di wilayah yang dimaksud.
Dan sekira pukul 20.00 wib, anggota Sat Narkoba melihat tersangka, yang mana ciri-cirinya sudah diketahuhi, sedang berada didalam rumahnya. Dan anggota Opsnal pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahn ditemukan di dalam kamar rumah pelaku tepatnya di dalam pot bunga kecil warna hitam yaitu berupa 9 buah paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu.
“Dan ketika ditanya barang bukti tersebut punya siapa, pelaku menjawabnya bahwa barang tersebut miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolres rohil guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng)  
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tarik Minat Pelajar, PS Walet Puti Gelar Peragaan Jurus di SMAN 1 Bagan Sinembah

Next Post

Empat Ribu Pelanggan PLN di Pujud Akan Beralih Ke Prabayar

Next Post

Empat Ribu Pelanggan PLN di Pujud Akan Beralih Ke Prabayar

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee