• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar Sabu di Balai Jaya Ditangkap Polisi

28 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (27/01).

Inforohil.com, Bagan Batu – Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil meringkus pelalu tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Dan kali ini seorang pria bernama RPM alias Riki (29) warga Balam Km 38 Kecamatan Balai Jaya. Selain tersangka, juga turut diamankan satu bungkus pelastik bening yang didalamnya berisikan 13 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,36 Gram, satu unit HP merk Nokia warna Hijau. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/01) membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan tersebut bermula pada hari Rabu (27/01) sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa di Balam Km 36 Simpang Babi Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut serta atas perintah Kapolsek, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Ipda K Saragih langsung melakukan penyelidikan dilapangan. 

Dan tepat pada pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendatangi alamat yang dimaksud dan disana didapati seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri didepan sebuah warung.

Dengan gerak cepat, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendatangi laki-laki tersebut untuk dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka. 

Dan dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus pelastik bening yang didalamnya berisikan 13 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari pengakuan awal, bahwa tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang rekannya yang bernama Fr untuk dijual kembali,” jelas Kompol Indra. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ketiga, Tim Satgas Covid-19 Tinjau Sekolah di Bahtera Makmur Kota

Next Post

Persiapan PTM, PAUD/TK Diponegoro Ditinjau Tim Satgas Covid-19

Next Post

Persiapan PTM, PAUD/TK Diponegoro Ditinjau Tim Satgas Covid-19

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee