• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hotel Suzuya Baganbatu Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Tujuh Pelaku Digerebek Polisi

8 Juni 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ketujuh pelaku saat masih di Mapolsek Bagan Sinembah. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga Hotel Suzuya Bagan Batu menjadi tempat transaksi Narkoba, sebanyak tujuh kawanan pelaku Narkotika diduga jenis Sabu-sabu digerebek polisi disebuah kamar Nomor 219 Hotel Suzuya Bagan Batu, Kacamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (7/6) dinihari kemarin. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Jumat (8/6) siang menyebutkan, ketujuh kawanan tersebut masing-masing, BD alias Bram (25) alamat Jl. Al-Amin Kelurahan Bagan Batu Kota, JPT alias Saragi (40) Alamat Dusun Batu Tujuh Desa Sei Jambi Kabupaye Asahan Sumut, AEH alias Arnol (35) alamat Jl. Gereja Kepenghuluan Bagan Batu, SB (33) Alamat Jl. Teuku Umar Tanjung Balai Sumut.
MSA alias Budi (34) Alamat Jl. Sisingamangaraja Sei Buaya Kep. Bagan Batu, WN Br. Boan Manalu (20) Alamat Jl. Ujung Bandar Depan Asrama Haji Kab. Labuhan Batu Sumut dan RHH alias Nata (28) Alamat Jl. Imam Bonjol Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir. Dan ketujuh kawanan itu digerebek personil Polsek Bagan Sinembah yang kemudian dilimpahkan ke Makopolres Rohil.
Dimana, kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2018 sekira Jam 02.00 Wib, Kapolsek Bagan Sinembah mendapat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Hotel Suzuya Bagan Batu.
Selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah bersama beberapa orang Personil Polsek Bagan Sinembah melakukan pengintaian dan penggrebekan, tepatnya dikamar No. 219 Hotel Suzuya. Yang mana pada saat dilakukan pengintaian, terlihat seorang laki-laki yang bernama MSA alias Budi hendak masuk kedalam kamar tersebut.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil lainnya melakukan pengamanan terhadap laki-laki tersebut dan melakukan penggrebekan dengan masuk kedalam kamar No. 219. Dan pada saat didalam kamar tersebut, ditemukan 4 (empat) orang laki-laki masing-masing bernama JPT alias Saragi, BD alias Bram, RHH alias Nata dan AEH alias Arnol. 
Dan kemudian langsung dilakukan pengamanan, serta dilakukan penggeledahan dikamar tersebut dan ditemukan barang bukti tepatnya didalam Dipan Springbed berupa 1 buah dompet warna biru yang didalamnya terdapat 11 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan bungkusan paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang diakui oleh tersangka BD alias Bram bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut yang akhirnya dilimpahkan ke Polres Rohil. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa kawanan sindikat Narkoba tersebut prosesnya ditangani Polres Rohil karena informasinya, salah satu tersangka merupakan Nomor 2 bandar. “Jadi seandainya akan dikembangkan ke wilayah Polres lain akan lebih mudah,” jelasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ketiga Kalinya, IDI Rohil Bukber dengan Anak Yatim, Kali Ini di Ujung Tanjung

Next Post

DPC Hanura Rohil Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim

Next Post

DPC Hanura Rohil Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee