• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan 12 Paket Sabu, IRT Ini Dibekuk Polisi

2 Desember 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku L, saat diamankan di Mapolres Rohil. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) khususnya di kecamatan Bagan Sinembah sepertinya terus dibumi hanguskan oleh pihak kepolisian. 
Kali ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial L (32) alamat jalan Antara Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa harus diciduk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil pada Sabtu (1/12) kemarin. 
Barang bukti 12 paket Sabu yang ditemukan opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di rumah pelaku. 
Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan di rumah IRT tersebut, ditemukan 12 paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1,11 gram. 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Minggu (2/12) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut bermula adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku ada menjual, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu di Rumah tempat tinggalnya, di jalan Antara Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah. 
Kemudian dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku L (32), dan pada hari Sabtu (1/12) diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah Rumah tempat tinggalnya Jalan Antara.
Sekira pukul 15.30 Wib, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, di rumah pelaku. Dan dari hasil penggeledahan, tepatnya diteras rumah pelaku, dibawah kursi ditemukan Satu buah Kotak Rokok yang didalamnya terdapat Satu buah plastik bening yang berisi Dua Belas paket diduga Narkotika Jenis sabu.
“Setelah itu dilakukan penyitaan terhadap Satu Unit Handphone Merk Vivo milik pelaku dan kemudian pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Juliandi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gerbrak Dukung Gakkum KLHK Tindak Tegas Koorporasi Perusak Lingkungan Hidup dan Hutan

Next Post

DLH Rohil Sudah Melakukan 4 Kali Verifikasi PT BSS, Limbah Cair Dialiri ke LA

Next Post

DLH Rohil Sudah Melakukan 4 Kali Verifikasi PT BSS, Limbah Cair Dialiri ke LA

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee