• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gagalkan Sabu 15 Kg dari Malaysia, Kapolres Rohil: Tersangka Terancam Hukuman Mati

22 Januari 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH bersama Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar dan Sat Narkoba Polres Rohil menunjukkan barang bukti Sabu yang dibawa tiga tersangka langsung dari Malaysia. 
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sat Narkoba Polres Rohil menggelar press release hasil penangkapan 15 Kg sabu-sabu asal Malaysia, Selasa (22/1/2019). 
Selain barang haram tersebut petugas juga mengamankan 3 pelaku dan satu unit mobil Avanza. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Wakapolres Kompol Wawan, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, menerangkan bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa langsung oleh ketiga tersangka JM, AS dan RH dengan menggunakan kapal kayu dan berhenti atau turun di pelabuhan tikus yang berada di Teluk Piyai, Kecamatan Kubu
“Ketiga tersangka asli warga Kecamatan Palika (Pasir Limau Kapas, red), Kabupaten Rokan Hilir. Ketiganya membawa sabu ini langsung dari Malaysia,” urai Kapolres.
Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Negara RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.  
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sangsi hukum yang terberat buat Ketiganya adalah hukuman mati,” beber AKBP Sigit lagi. 
Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti 15 kg sabu yang dibungkus plastik warna hijau merk Guanyiwang, satu mobil toyota avanza warna merah, uang Rp50.000, dan tiga unit handphone.
Kronologis penangkapan
Pada Jumat (18/1/2019) sekira pukul 17.30 WIB, setelah lebih tiga Minggu melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat, tim dari Polsek Panipahan yang dipimpin Kapolsek melakukan penangkapan terhadap tersangka AS yang sedang melintasi di jalan Teluk Piyai Desa Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Akan tetapi terhadap tersangka AS tidak ditemukan barang bukti sabu. Kemudian tersangka menceritakan bahwa memang benar ada narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia, diangkut menggunakan kapal kayu yang telah diturunkan dan telah dipindahkan kedalam mobil toyota avanza warna merah dikendarai dikemudikan oleh tersangka JM.
Sabu tersebut akan diantar ke Pekanbaru, dikemudikan oleh tersangka JM yang kemudian singgah di warung kopi. Saat itu JM bersama dengan RH yang sedang minum teh. Saat digeledah para tersangka mengaku bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru. 
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama dua minggu yang dilakukan oleh jajaran Polsek Panipahan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Rohil. “Ini murni hasil penyelidikan tim,” pungkas AKBP Sigit Adiwuryanto. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Dibuka Asisten I Setdakab, Golkar Rohil gelar Musda

Next Post

Balihonya Dirusak, Herawati: Biarkan Rakyat Memilih

Next Post

Balihonya Dirusak, Herawati: Biarkan Rakyat Memilih

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee