• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gadis Dibawah Umur ‘Digituin’, Tiga Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

15 Maret 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi perbuatan cabul terhadap wanita atau gadis dibawah umur kembali terjadi, bahkan kali ini dua dari tiga pelaku menggauli korban secara bergantian. Ketiga pelaku pun berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (15/3) petang. 
Berdasarkan data yang dirangkum, ketiga pelaku masing-masing bernama Sup (22), AB (20) dan TY (24) ketiganya merupakan pengangguran warga Dusun Bhakti Kepenghuluan Bakti Makmur kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam keterangan rilisnya melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan bahwa perbuatan cabul itu yang dilakukan tersangka Sup terhadap korban ILM (14) itu terjadi pada bulan Januari 2019 lalu sekira pukul 20.30 wib.
Yang mana pada saat itu, tersangka Sup menghubungi korban melalui Handphone untuk berjumpa di sekolah TK dekat Rumah korban. Setelah bertemu, Sup merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. 
“Setelah itu, tersangka Sup dan korban melakukan hal yang sama dengan hari dan waktu yang berbeda sebanyak 3 kali,” ungkap Kanit. 
Dan kemudian pada hari Rabu (13/3), sekira pukul 14.00 wib, lanjut Nur Rahim, tersangka AB datang ke sekolah korban di MTS Mujahidin untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor Supra X, dan membawa korban ke Simpang perkebunan SKD. 
“Setelah tiba di Simpang SKD tersebut, kemudian AB menghubungi temannya, TY untuk datang ke tempat tersebut, dan tidak lama kemudian, TY tiba,” beber Nur Rahim. 
Kedua pelaku AB dan TY pun kemudian langsung membawa korban ke dalam perkebunan kelapa sawit, dimana pada saat itu korban dipaksa oleh AB untuk membuka Rok yang dipakainya dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. 
Usai dilakukan AB, kemudian TY ikut melakukan perbuatan bejat dengan melakukan hubungan badan terhadap korban. 
Setelah selesai melakukan perbuatan bejat tersebut korban kemudian diantar dan di turunkan di dekat rumah Pelapor, Su (39). Selanjutnya Pelapor Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna pengusutan lebih lanjut.
Dan pada Jumat (15/3) sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dimana akhirnya, tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M Pasaribu mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Dusun Bhakti. 
Mengetahui keberadaan pelaku, tim opsnal langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelaku yang ditangkap di rumahnya masing-masing. 
“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah tersebut. 
Dan dari perbuatan para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 Buah jaket jeans warna Biru, 1 helai Rok Panjang Warna Biru, 1 helai celana dalam warna Putih,1 helai Baju lengan panjang warna putih, 1 helai celana pendek warna Hitam dan 1 helai jilbab warna Putih yang digunakan korban serta hasil Visum et Revertum terhadap korban. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Baru Menjabat, Pjs Kapolsek Pujud Ungkap Peredaran Narkoba, Begini Kisahnya..

Next Post

Agar Sesuai Harapan, Pembangunan Dana Desa Balai Jaya Dipantau Bhabinkamtibmas

Next Post

Agar Sesuai Harapan, Pembangunan Dana Desa Balai Jaya Dipantau Bhabinkamtibmas

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee