• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Sungai Tapah

14 Juni 2019
78
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto: tersangka B alias Bembeng dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pujud. 

Inforohil.com, Pujud – Seorang pria, B alias Bembeng (35) warga Dusun Sungai Kuning, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan ini digerebek opsnal Polsek Pujud. Kamis (13/6/2019) malam kemarin.

Dari penggerebekan terhadap B alias Bembeng, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket besar dan 8 paket sedang yang didalamnya diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi inforohil.com melalui  Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK, via selulernya, Jumat (14/6) membenarkan.

Dijelaskan Amru, penangkapan terhadap B alias Bembeng itu bermula pada Kamis malam kemarin, sekira pukul 21.00 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Sungai Kuning.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Amru memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan beserta opsnal untuk melakukan pengintaian terhadap rumah dimaksud.

Dan sekira pukul 23.00 wib, langsung dilakukan penggerebekan di dalam rumah dan ditemukan tersangka B alias Bembeng.

Dari penggerebekan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah bungkusan yang terbungkus sapu tangan warna putih yang didalamnya terdapat 2 bungkus paket besar dan 8 bungkus paket kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Serta 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam.

“Dsn pada saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut didapat dari J, warga Bagan Batu,” beber Amru.

Dan saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share78TweetSend
Previous Post

Mantan KSAD Meninggal Dunia, Koramil 04/Kubu Kirim Doa dan Zikir Bersama

Next Post

Ketua BKM Mesjid Raya di Rimba Melintang Ini Tolak Perbuatan Anarkis Pasca Pilpres

Next Post

Ketua BKM Mesjid Raya di Rimba Melintang Ini Tolak Perbuatan Anarkis Pasca Pilpres

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee