• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Sungai Tapah

14 Juni 2019
78
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto: tersangka B alias Bembeng dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pujud. 

Inforohil.com, Pujud – Seorang pria, B alias Bembeng (35) warga Dusun Sungai Kuning, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan ini digerebek opsnal Polsek Pujud. Kamis (13/6/2019) malam kemarin.

Dari penggerebekan terhadap B alias Bembeng, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket besar dan 8 paket sedang yang didalamnya diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi inforohil.com melalui  Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK, via selulernya, Jumat (14/6) membenarkan.

Dijelaskan Amru, penangkapan terhadap B alias Bembeng itu bermula pada Kamis malam kemarin, sekira pukul 21.00 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Sungai Kuning.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Amru memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan beserta opsnal untuk melakukan pengintaian terhadap rumah dimaksud.

Dan sekira pukul 23.00 wib, langsung dilakukan penggerebekan di dalam rumah dan ditemukan tersangka B alias Bembeng.

Dari penggerebekan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah bungkusan yang terbungkus sapu tangan warna putih yang didalamnya terdapat 2 bungkus paket besar dan 8 bungkus paket kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Serta 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam.

“Dsn pada saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut didapat dari J, warga Bagan Batu,” beber Amru.

Dan saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share78TweetSend
Previous Post

Mantan KSAD Meninggal Dunia, Koramil 04/Kubu Kirim Doa dan Zikir Bersama

Next Post

Ketua BKM Mesjid Raya di Rimba Melintang Ini Tolak Perbuatan Anarkis Pasca Pilpres

Next Post

Ketua BKM Mesjid Raya di Rimba Melintang Ini Tolak Perbuatan Anarkis Pasca Pilpres

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee