• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Perambahan Hutan oleh PT WRP, Mahasiswa Akan Unjuk Rasa di Polda Riau

24 Juni 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto surat pemberitahuan unjuk rasa dan audiensi ke KLHK Riau.

Inforohil.com, Pekanbaru – Sejumlah mahasiswa di Provinsi Riau yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) bakal melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau.

Hal itu diungkapkan Koordinator Lapangan aksi Ali Jung Jung Daulay kepada Inforohil.com, Senin (24/6) siang.

Ali Jung Jung menyampaikan aksi Damai atau unjuk rasa di Mapolda yang rencananya digelar pada Jumat (28/6) terkait dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh PT Wira Raya Persada (WRP) di Kampung Baru, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan UUD Nomor 41 Tahun 1999 atau UUD Nomor 18Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), sehubungan dengan itu PT Wira Raya Persada (WRP) memiliki areal Perkebunan Sawit Seluas 1.261 Hektar yang diduga kuat masuk dalam kawasan Hutan Prokduksi Terbatas atau HPT dan diduga tidak memiliki ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Maka dari itu kami yang tergabung dalam wadah gerakan Mahasiswa Peduli Riau Menyatakan sikap, pertama mendesak Kapolda Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik dan Menejemen  PT Wira Raya Persada (WRP) karena diduga telah melakukan perambahan Hutan Prokduksi Terbatas,” kata Ali Jung Jung.

Kemudian yang kedua adalah, mendesak Kapolda Riau segera mentersangkakan Pemilik dan pihak Menejemen PT WRP. Ketiga, mendesak Kapolda Riau Untuk melakukan penangkapan terhadap Pemilik dan  Menejemen PT Wira Raya  Persada karena Diduga telah Merugikan Negara.

Keempat, mminta Kapolda Riau segera melakukan pemberhentian aktivitas yang dilakukan  PT Wira Raya Persada karena diduga tidak memiliki ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ali Jung Jung juga akan melakukan Audiensi kepada KLHK Riau terkait kunjungan kerja beberapa waktu lalu yang langsung ditinjau pihak Tim Direktorat Penegakan Hukum (Ditejen Gakkum) KLHK.

“Maka dari itu, kami mahasiswa yang tergabung dalam GMPR ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus itu,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Dampingi Petani Terong

Next Post

Bina Generasi Muda, GP Ansor Rohil Kirim Peserta Pelatihan Kerja

Next Post

Bina Generasi Muda, GP Ansor Rohil Kirim Peserta Pelatihan Kerja

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee