• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dengar Pengakuan Polos Korban, Ortu di Balam Laporkan Pelaku Cabul

1 Juli 2019
605
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto pelaku cabul dan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban.
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga melakukan perbuatan tidak senonoh alias perbuatan Cabul terhadap anak perempuan usia 5 Tahun, seorang pemuda ABG, SA (15) warga jalan lintas Riau-Sumut KM 23 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya dilporkan ke Polisi. 
Hal itu berkat pengakuan polos korban sebut saja Bunga (5) terhadap ibunya, IM (40) warga Balam Sempurna. 
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (1/7/2019) malam menyebutkan bahwa terungkapnya dugaan pencabulan itu bermula adanya keluhan korban kepada orangtuanya. 
“Korban mengeluh kepada ibunya bahwa kemaluannya sakit saat buang air kecil, seteah ditanya lebih jauh, korban mengaku kalau tangan pelaku SA pernah dimasukan ke alat kelamin korban,” demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK.
Diuraikan perwira yang akrab disapa Baim itu, kejadian tersebut bermula pada Ahad (23/6) lalu sekira pukul 22.45 wib, dimana ibu korban yang merasa curiga karena korban mengeluh tentang sakit pada kemaluannya pada saat buang air kecil. 
Lalu ibunya tersebut kemudian bertanya kepada korban kenapa bisa sakit saat buang air kecil, korban pun menjawab bahwa pelaku pernah memegang kemaluannya. 
Bagai tersambar petir, ibu korban pun menanyakan lebih lanjut bahwa apa lagi yang dilakukan pelaku terhadap buah hatinya tersebut, dan korban dengan polosnya menjawab bahwa ia pernah diajak pelaku ke dalam kamar di rumah pelaku dan celana korban dibuka oleh pelaku.
“Kakak pernah diajak bang SA ke kamar dan celana kakak dibuka dan bang SA juga buka celananya,” kata Kanit menirukan jawaban korban kepada ibunya. 
Mendengar perkataan korban, pelapor kemudian mendatangi rumah pelaku dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. 
Dan dari laporan ibu korban tersebut, lanjut Kanit, pada Senin (1/7) sekira pukul 11.30 wib, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berangkat menuju rumah pelaku di jalan Lintas Riau-Sumut KM 23 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya. 
“Saat didatangi ke rumah pelaku, pelaku sedang mengantar galon isi ulang. Dan kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kanit lagi. 
Dan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa celana dalam dan baju korban serta hasil Visum langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. 
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 76 D jo 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana,” pungkas Baim. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share605TweetSend
Previous Post

Luhkum di Pasir Putih, LBH Mahatva Hadirkan Cutra Andika

Next Post

Ring Road Ditinjau, Camat: Insya Allah Tahun Ini Terealisasi, Mohon Dukungannya..

Next Post

Ring Road Ditinjau, Camat: Insya Allah Tahun Ini Terealisasi, Mohon Dukungannya..

Kabar Terbaru

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025

Petani di Labuhan Papan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Merendam Berondolan Sawit

11 Desember 2025

Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama karena Tidak Direstui Menikah

10 Desember 2025

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee