• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu dari Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

15 Maret 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Satu dari Tiga terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, INN alias Ilham (19) warga Jln Bukit Pembangunan Bagan Batu berhasil ditangkap polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (15/03/2021) pagi menyebutkan bahwa dari pengakuan korban, sebut saja Bunga (15), perbuatan persetubuhan itu juga dilakukan pelaku lainnya, B dan A yang saat ini masih diburu oleh Reskrim Polsek Bagan Sinembah.

Peristiwa itu bermula pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 15.00 wib, teman korban yang bernama Peni dan salah satu terduga pelaku, B datang ke rumah orangtua korban yang beralamat di Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir.

Namun saat itu, ibu korban tidak mengetahui apa maksud dan tujuan kedatangan dua orang tersebut. Dan tidak berapa lama, kakak korban yang berminat Dita memberitahukan kepada pelapor bahwa korban sudah pergi bersama B dan Peni.

Ibu korban pada saat itu belum merasa khawatir dikarenakan korban pergi bersama dengan orang yang dikenalnya. Namun hingga malam hari korban tak kunjung pulang membuat pelapor mulai khawatir dan memberitahukan kepada suaminya.

Pelapor dan suaminya mencoba mencari keberadaan korban di seputaran daerah Bagan Batu namun tak kunjung menemukan keberadaan korban.

Pencarian korban kemudian dilakukan kembali pada keesokan harinya, Sabtu (06/03) hingga malam hari akan tetapi korban tidak juga berhasil ditemukan.

Sampai pada Selasa (09/03) sekira pukul 08.00 wib, suami pelapor mendapat telpon dari kerabat yang bernama Dimas dan mengatakan bahwa korban sudah ditemukan di sekitar Jln Baru Pirdam Bagan Batu.

Mendapat informasi tersebut pelapor bersama dengan suami pun langsung menjemputnya, dan setelah bertemu dengan korban langsung membawa korban kerumah neneknya yang beralamat di Suka tani Bagan Batu.

Dan disanalah korban mengakui pergi bersama teman-temannya dan mengakui sudah disetubuhi oleh B, INN aliaa Ilham dan A.

Mengetahui hal tersebut pelapor bersama suami langsung membawa korban kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Satu Pelaku Ditangkap

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskannya, setelah menerima laporan orangtua korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan pada Sabtu (13/03) sekira pukul 07.00 wib pihaknya ditelpon orangtua korban bahwa salah satu pelaku yakni Ilham sudah berhasil diamankan.

“Mendapat informasi tersebut piket Reskrim mendatangi pelapor dan menjemput pelaku untuk dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan penangkapan dan pengusutan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, aksi perbuatan itu dilakukan di sebuah rumah kosong di Jln. SM Raja Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (05/03) sekira pukul 20.30 wib malam.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai baju kaos warna putih biru dan 1 helai celana dalam warna putih.

“Untuk Dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan, kita harapkan sebaiknya menyerahkan diri,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lakukan Operasi Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus Narkoba, Lima Diantaranya Wanita

Next Post

Koramil 03/Bgs dan Tim Satgas Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Next Post

Koramil 03/Bgs dan Tim Satgas Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee