• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Soal Ganti Rugi Rumah Warga Pematang Ibul, Chevron: Harus Investigasi Dulu

9 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bangko Pusako – Tampaknya, masyarakatnya Kepenghuluan Pematang Ibul yang rumahnya terkena dampak pekerjaan pembersihan lahan terkontaminasi limbah minyak (COCS) tidak bisa secepatnya mendapatkan tanggung jawab atau ganti rugi dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Pasalnya atas kejadian itu, pihak Chevron tidak bisa mudah dengan cepat mengambil keputusan untuk segera melakukan ganti rugi karena harus melalui proses panjang dengan melakukan investasi lebih dulu.
Atas kejadian itu melalui, Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo, Rabu (9/10/19) mengatakan untuk saat ini pihak Chevron hanya bisa mengucapkan turut prihatin atas kejadian ini.
Dikatakan Sonita, PT CPI sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjalankan pekerjaan pembersihan di wilayah Pematang Ibul sesuai arahan dan persetujuan dari Pemerintah Indonesia serta telah mendapatkan akses penuh dari pemilik lahan.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau. PT CPI saat ini sedang melakukan investigasi terhadap kejadian ini untuk mendapatkan data dan informasi lebih lanjut. Kami saat ini berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas Sonita.

Baca juga:
#11 Rumah  Retak, Satu Orang Luka, Warga Pematang Ibul Minta Chevron Bertanggungjawab

#Chevron Berulah Lagi, Kali Ini Warga Pematang Ibul jadi Korban Tipuannya Selama Empat Tahun
Untuk diketahui, pekerjaan COCS yang berada didepan kantor penghulu Pematang Ibul tersebut, merupakan ganti rugi kerusakan lahan warga akibat limbah minyak mentah dari kebocoran pipa penyalur minyak PT CPI pada tahun 2013. Sejak 2013 itu, barulah tanah tersebut dibersihkan mulai 22 juli 2019 hingga saat ini.
Nah, Apakah permintaan 11 warga yang rumahnya terkena dampak pekerjaan itu bisa secepatnya mendapatkan tanggung jawab PT Chevron??. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Buruh Ditemukan Warga Tewas di Jalan, Diduga Laka Tunggal Sepulang dari Warung Tuak

Next Post

PKS PT Balam Sawit Sejahtera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Karyawan

Next Post

PKS PT Balam Sawit Sejahtera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Karyawan

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee