• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Waduh, Pengadaan TV di LPSE Rohil 15 Juta, Sempat Heboh di FB

30 Oktober 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tangkap layar laman lpse.rohilkab.go.id.

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Dengan hebohnya pemberitaan pengadaan lem di Pemprov DKI Jakarta bernilai puluhan Miliyar Rupiah, pengadaan Televisi atau TV di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan menggunakan Pagu anggaran Rp 15.000.000 juga membuat publik bertanya.
Dalam keterangan di laman LPSE.rohilkab.go.id (klik disini) alat elektronik itu untuk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun karena tidak secara detail, hal itu tentunya menjadi tanda tanya. 
Hal itu sempat diunggah wartawan inforohil.com Iloeng Sitorus di laman Facebook pribadinya pada Rabu (30/10/2019), dan komentar publik pun beragam dan bahkan diduga akun palsu merasa kepanasan sehingga berkomentar miring terkait postingan itu.
Salah satu akun Facebook Nur Halimah menuliskan ‘TS kasian amat,hbs jatah nasi bungkus ente ya tong’.
‘Iloeng Sitorus makanya jgn bnyak2 makan kecap ente tong,,,
Biar g kebanyakan mimpi 🤣😂😂😂😂’ tulis akun yang diduga akun bodong tersebut.
Tidak berapa lama, akun bernama Dwi Asnur juga berkomentar serta mengklarifikasi dan mengaku sebagai PPTK.
Dia menjelaskan bahwa pengadaan alat elektronik itu termasuk 2 unit Televisi  lengkap dengan peralatan seperti Parabola, receiver, paket K-vision, kabel, braket TV dan jasa pemasangannya.
Dan tentunya setiap kegiatan memiliki pajak yang harus dibayarkan dan disini include bersama pajaknya.
“Saya dari Dinas yang bersangkutan, untuk akun atas nama Iloeng Sitorus, kebetulan saya PPTK untuk kegiatan yg Anda posting. Untuk tidak memperpanjang berita yg Anda sebarkan, disini saya klarifikasikan bahwa pengadaan tersebut pagu kegiatan tersebut adalah Rp.15.000.000, dan disini 15.000.000 merupakan pagu kegiatan bukan HPS dri kegiatan tersebut. Dan untuk kegiatan tersebut, pengadaan sebanyak 2 unit lengkap dengan semua kelengkapan yg menyertai seperti parabola, receiver, paket K-vision, kabel2, braket tv dan jasa pemasangannya. Setiap kegiatan tentu memiliki pajak yang harus dibayarkan, dan disini include bersama pajaknya.” tulisnya menjelaskan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Serda Hamdani Koramil 03/Bgs Komsos dengan Petani Timun

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos dengan Siswa-siswi SMP Bina Siswa

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos dengan Siswa-siswi SMP Bina Siswa

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee