• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Sabu, Warga Sumut dibekuk Polisi di Dekat Pelabuhan Panipahan

25 November 2019
176
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Panipahan. 
Inforohil.com, Panipahan – Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir berhasil membekuk diduga kurir Narkotika jenis Sabu-sabu yang berasal dari Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tersangka dibekuk setelah mendarat di pelabuhan Panipahan. Sabtu (23/11/2019) kemarin. 
Berdasarkan laporan tertulis dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Ahad kemarin menyebutkan bahwa tersangka adalah BS alias Putra (28) warga Gg Semangka LK Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara. 
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka bermula pada Sabtu (23/11) sekira pukul 15.00 wib, anggota Polsek Panipahan, Bripka Crystony Butar Butar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki berasal dari Tanjung Balai Sumut dengan menggunakan kapal Very sedang menuju Panipahan diduga ada membawa Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian pelapor memberitahukan kepada Kapolsek Iptu Zulmar SH yang kemudian memerintahkan pelapor dan dua rekannya, Brigadir Yuda Ariandi dan Brigadir Jonata M Sialagan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 
“Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 wib, pelapor dan kedua rekannya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BS alias Putra yang saat itu di jalan Bhakti dekat pelabuhan Very Panipahan,” terang Juliandi. 
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan disaku celana pelaku barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan plastik bening yang dibalut dengan plastik warna biru berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6.01 gram dan satu unit Handphone Nokia Warna Putih.
“Atas penemuan tersebut tersangka BS alias Putra dan barang bukti dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share176TweetSend
Previous Post

Walet Puti Rokan Hilir Gelar Open Tournamen Antar Siswa

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu bersama Masyarakat Menanam Padi

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu bersama Masyarakat Menanam Padi

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee