• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Sabu, Warga Sumut dibekuk Polisi di Dekat Pelabuhan Panipahan

25 November 2019
176
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Panipahan. 
Inforohil.com, Panipahan – Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir berhasil membekuk diduga kurir Narkotika jenis Sabu-sabu yang berasal dari Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tersangka dibekuk setelah mendarat di pelabuhan Panipahan. Sabtu (23/11/2019) kemarin. 
Berdasarkan laporan tertulis dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Ahad kemarin menyebutkan bahwa tersangka adalah BS alias Putra (28) warga Gg Semangka LK Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara. 
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka bermula pada Sabtu (23/11) sekira pukul 15.00 wib, anggota Polsek Panipahan, Bripka Crystony Butar Butar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki berasal dari Tanjung Balai Sumut dengan menggunakan kapal Very sedang menuju Panipahan diduga ada membawa Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian pelapor memberitahukan kepada Kapolsek Iptu Zulmar SH yang kemudian memerintahkan pelapor dan dua rekannya, Brigadir Yuda Ariandi dan Brigadir Jonata M Sialagan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 
“Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 wib, pelapor dan kedua rekannya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BS alias Putra yang saat itu di jalan Bhakti dekat pelabuhan Very Panipahan,” terang Juliandi. 
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan disaku celana pelaku barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan plastik bening yang dibalut dengan plastik warna biru berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6.01 gram dan satu unit Handphone Nokia Warna Putih.
“Atas penemuan tersebut tersangka BS alias Putra dan barang bukti dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share176TweetSend
Previous Post

Walet Puti Rokan Hilir Gelar Open Tournamen Antar Siswa

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu bersama Masyarakat Menanam Padi

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu bersama Masyarakat Menanam Padi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee