
Opini, Oleh: Rahmad Hidayad, Majasiswa Universitas Abdurrab
Kubu – Kabupaten Rokan Hilir merupakan sebuah Kabupaten di Provinsi Riau. Ada 18 Kecamatan, salah satunya Kecamatan Kubu, yang mana Kecamatan Kubu merupakan Kecamatan tertua di Kabupaten Rokan Hilir.
Meskipun sebagai Kecamatan tertua, tetapi dilihat dari segi pembangunannya masih sangat tertinggal dengan Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
Salah satunya pembangunan Infrastruktur jalan lintas, bertahun-tahun masyarakat tidak pernah merasakan kenyamanan jalan lintas ini, ketika musim hujan jalanan menjadi licin dan berlumpur, sangat sulit untuk dilalui bahkan menimbulkan kemacetan yang panjang.
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam dan Bangko Pusako yang merupakan jalan lintas utama akses masuk ke Kecamatan Kubu dan Kubu babussalam mulai dari Km 0 sampai ke Kubu Babussalam.
Jalan ini adalah jantungnya perekonomian masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam. Naik turunnya harga barang pokok juga didasari dari kondisi jalan tersebut.
Tidak hanya di ekonomi, kesehatan juga berdampak akibat akses jalan tersebut, keterbatasan akan fasilitas kesehatan yang ada sehingga mau tidak mau harus keluar daerah, tentu karena melihat kondisi akses jalan yang seperti ini membuat pilu yang mendalam jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Masih banyak lagi dampak buruk yang disebabkan oleh jalan rusak tersebut.
Kerusakan jalan ini bukan semata-mata dikarenakan aktivitas masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam saja serta bukan juga dikarenakan termakan usia. PT Jatim Jaya Perkasa yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan PT Cevron yang bergerak dibidang pertambangan minyak setiap harinya melewati jalan utama menuju Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kerusakan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah melakukan perbaikan jalan lintas secara kontinyu, namun jika hanya mengharapkan pembangunan dari pemerintah tentu akan sangat lambat dalam proses perbaikan jalan tersebut. Dua perusahaan besar yaitu PT Jatim Jaya Perkasa dan PT Cevron harus bertanggungjawab dan harus memberikan kontribusi dalam perawatan jalan lintas tersebut.
Diperlukan itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, pihak PT Jatim Jaya Perkasa, Pihak Cevron, Pemerintah Kecamatan, Stakeholder lainnya untuk dapat duduk bersama berdiskusi mencari solusi yang tepat guna memperbaiki jalan lintas Kubu ini supaya masyarakat tidak lagi kecewa dan akan menimbulkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.(*****)