• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sering Dijadikan Transaksi Sabu, Polisi Bekuk Tersangka di SPBU KM 12

11 Januari 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase: tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Rokan Hilir. 
Inforohil.com, Balai Jaya – Diduga sering dijadikan transaksi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil membekuk 1 orang tersangka di SPBU KM 12.
Penangkapan terhadap tersangka itu terjadi di sebuah parkiran SPBU yang beralamat di Jln Lintas Riau-Sumut KM 12 Simpang Paket E Kecamatan Balai Jaya, Selasa (07/01/2020) pagi lalu. 
Dari tersangka RF alias Reza alias Gondrong (29) qarga Jln Lintas Riau-Sumut KM 19 Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih itu, polisi mengamankan barang bukti Sabu dengan berat kotor 0,41 gram. 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Sabtu (11/01/2020) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat. 
“Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, di sekitar SPBU KM 12 itu, sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu,” kata Juliandi. 
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH memerintahkan unit opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar SPBU KM 12 tersebut. 
Dan pasa Selaaa tanggal 7 Januari sekira pukul 04.00 wib, tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mencurigakan diduga memiliki dan menyimpan Narkotika.
“Waktu itu, tersangka RF alias Reza aliaa Gondrong sedang berjalan di parkiran SPBU KM 12,” terangnya. 
Disaat itu juga, lanjut Juliandi, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti di dalam tas berisikan 1 buah kotak Rokok Sampurna warna putih yang didalamnya berisi 2 paket ukuran kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, 1 buah Bong lengkap dengan kaca Pyrex. 
 Kemudian Terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.
“Dan setelah dilakukan interogasi terhadap terlapor, mengaku sebagai pengedar dan pemakai Narkotika diduga jenis Sabu-sabu itu. Kemudian terlapor dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Olahraga Bersama Polres Dalam Rangka Pra HUT Satpam ke-39 Tahun

Next Post

Lapangan Bola Buat Transaksi Sabu, Buruh Sawit Diciduk Polisi

Next Post

Lapangan Bola Buat Transaksi Sabu, Buruh Sawit Diciduk Polisi

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee