• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terungkap, Perusahaan Pemasok Bibit Ayam Broiler di Rohil Tak Miliki Izin dan…

18 Juni 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kadis Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi S.Sos saat memimpin rapat terkait persoalan kandang ayam broiler di Basira, Kamis (18/06). (Foto: istimewa)

Inforohil.com, Basira – Sebagai perusahaan pemasok bibit ayam broiler atau pedaging sekaligus mitra peternak ternyata tidak mengantongi izin dalam melakukan usaha pembesaran ayam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi S.Sos usai rapat terkait persoalan kandang ayam yang meresahkan masyarakat di kantor Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Kamis (18/06) petang.
“Sekali lagi ditegaskan kepada perusahaan yang bergerak dibidang peternakan, sebelum beroperasi di Rohil agar mengurus izin termasuk membuka cabang di Rohil,” ungkap Suwandi.
Dikatakan Suwandi, dari hasil rapat pembahasan peternakan unggas ayam pedaging dengan laporan masyarakat, maka diambil kesepakatan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tidak pernah menghambat siapapun yang ingin berusaha di negeri seribu kubah ini.
“Namun harus mematuhi aturan yamg berlaku termasuk perizinan,” kata mantan Camat Bagan Sinembah itu.
Masyarakat yang resah, lanjut Suwandi juga tidak keberatan jika pengusaha pembesaran ayam pedaging di wilayah Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya beroperasi.
“Namun diminta agar menjaga lingkungan termasuk lalat yang sering menganggu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat keresahan masyarakat terhadap dampak peternakan ayam broiler dilaksanakan rapat yang langsung dipimpin oleh kepala DLH Rohil Suwandi S.Sos didampingi Camat Basira Drs HM Yusuf Msi, Kasat Pol PP Rohil Suryadi S.Sos dan Instasi lainnya di lingkungan Setdakab Rohil.
Dari rapat tersebut disimpulkan bahwa:
  1. Pengusaha pembesaran ayam atas nama Dedi Suheri di Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya diberi waktu untuk menyelesaikan kegiatan pembesaran ayam sampai ayam tersebut bisa di panen. Apabila telah melaksanakan pemanenan ayam tersebut, Pengusaha pembesaran ayam atas nama Dedi Suheri dilarang melanjutkan kegiatan pembesaran ayam dan wajib mengurus izin pembesaran ayam pada instansi terkait.
  2. Seluruh pengusaha pembesaran ayam di Kecamatan Bagan Sinembah Raya yang pada saat ini tidak melakukan aktifitas pembesaran ayam dilarang untuk melakukan kegiatan pembesaran ayam sebelum memiliki izin yang berkaitan dengan usaha pembesaran ayam pada instansi terkait.
  3. Perusahaan yang menjadi mitra pengusaha pembesaran ayam (PT . Indo Jaya dan Perusahaan mitra lainnya) diwajibkan juga untuk mengurus perizinan pada instansi terkait.
  4. Pengusaha pembesaran ayam dilarang menggunakan minyak pelumas (oli) bekas untuk menghangatkan kandang ayam pada kegiatan pembesaran ayam tersebut.
  5. Pengusahapembesaran ayam wajib melaksanakan pengelolaan sebagai berikut:

  • Membuat pagar kandang minimal setinggi 2 meter
  • Menyemprot desinfektan pada kandang secara rutin minimal 3 kali sehari 
  • Menyemprot desinfektan pada setiap pengunjung yang memasuki kandang ayam
  • Membersihkan kotoran ayam minimal 1 kali sehari.


(iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ayam Broiler Resahkan Warga, Camat Minta PT Pemasok Tanggungjawab

Next Post

Koramil 04 Kubu Kembali Sosialisasi New Normal

Next Post

Koramil 04 Kubu Kembali Sosialisasi New Normal

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee