• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Truck Keluar dari Simpang Pujud Akan Dialihkan Lewat Ringroad, Ini Rutenya..

30 Juni 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Camat dan perwakilan perusahaan saat meninjau kondisi jalan lingkar yang akan dilintasi truk akasia, sawit dan CPO, Selasa (30/06).
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah berpuluh-puluh tahun kerap dilintasi truk angkutan berat terlebih armada pengangkut kayu Akasia untuk bahan baku kertas, jalan Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir akan dialihkan dari kendaraan diatas tonase.
Truck yang berasal dari arah Tanjung Medan akan melintasi Ringroad atau jalan lingkar dengan rute dari perbatasan PTPN III Sei Meranti menuju wilayah Kepenghuluan Suka Maju dan keluar persis di depan kantor Camat Bagan Sinembah yang juga masih merupakan wilayah Kepenghuluan Bahtera Makmur.
“Tadi kita langsung tinjau kelayakan jalan setelah menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan yang alat transportasi nya menggunakan jalan Simpang Pujud,” ungkap Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi didampingi Upika lainnya, Selasa (30/01/2020)
Dikatakan Sakinah, kondisi jalan saat ditinjau terdapat beberapa titik yang harus diperbaiki agar nantinya kendaraan yang melintas dapat dengan mudah tanpa kendala.
Untuk memperbaiki, lanjut Sakinah, perusahaan secara bergotong royong akan memperbaiki titik-titik yang harus diperbaiki.
Kondisi jalan lingkar yang tampak sudah dilakukan cor beton tembus di depan kantor Camat Bagan Sinembah.
“Ada PT Sumatera Riang Lestari, PTPN III, PTPN V, PT LTS dan perusahaan lainnya, insya Allah akan segera dilakukan perbaikan,” ungkap Sakinah kembali.
Dijelaskan Sakinah, pengalihan kendaraan itu bertujuan untuk menghindari kerusakan jalan Simpang Pujud dan polusi udara yang ditimbulkan dari kendaraan bertonase berat tersebut.
“Alhamdulillah sudah mencapai kesepakatan kendaraan truck akan melintasi jalan Ringroad, intinya untuk kepentingan masyarakat khususnya Simpang Pujud,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pengalihan kendaraan itu bermula adanya aksi pemblokiran jalan dilakukan oleh oknum warga yang dimotori Pemuda Bagan Sinembah (PBS) pada Senin (13/04/2020) lalu.
Dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah langsung menggelar rapat dengan beberapa perusahaan yang digelar di ruangan kantor camat, di Jln Lintas Riau-Sumut KM 8 Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (17/04/2020) sekira pukul 09.30 wib pagi tadi. 
Dari 9 perusahaan yang transportasi nya melintasi jalan Simpang Pujud itu hanya dihadiri 3 perwakilan perusahaan saja, diantaranya HTI PT Sumatera Riang Lestari (SRL) diwakili Humas, Manuara Simanjuntak, PT Lahan Tani Sakti diwakili Askep, Ruku dan PKS PT Geliga Bagan Riau diwakili Aslan. 
Usai rapat, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi kepada inforohil.com menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan itu, terungkap bahwa sebelum dilakukan aksi blokir jalan yang tanpa melayangkan surat pemberitahuan itu, pihak Kepenghuluan Bahtera Makmur sudah melakukan surat permohonan kerjasama dengan perusahaan HTI PT SRL. 
“Dan bantuan berupa batu petrun sudah diturunkan 2 unit Dump Truk ke lokasi jalan berlubang, memang masih kurang dan penghulu sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk diperbaiki kembali,” kata Sakinah. 
Dia juga mengatakan bahwa untuk jangka pendek ini, perusahaan HTI dan PT LTS akan berusaha memperbaiki sebelum akan dilakukan pemanggilan terhadap perusahaan lainnya yang tidak hadir pada saat ini. 
“Jadi untuk tahap awal, kedua perusahaan itu memperbaiki jalan yang rusak. Dan kedepannya kita akan menggelar rapat dan memanggil perusahaan yang lain untuk mematangkan perbaikan jalan,” ungkapnya. 
Sakinah juga menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi dan bukan Kabupaten Rokan Hilir. Jadi untuk itu, pemerintah kabupaten tidak bisa memperbaiki jalan tersebut dan untuk perbaikan, perusahaan juga sudah bersedia.
“Kita tunggu saja nanti pertemuan kedua dengan perwakilan perusahaan. Dan nanti akan kita buat surat edaran yang ditandatangani Upika kepada perusahaan yang melintasi Simpang Pujud,” pungkasnya.  (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pujud Kembali Melaksanakan Rapid Test Terhadap Pedagang

Next Post

HUT Bhayangkara ke 74, Koramil 04 Beri Surprise ke Polsek Kubu

Next Post

HUT Bhayangkara ke 74, Koramil 04 Beri Surprise ke Polsek Kubu

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee