Inforohil.com, Tanjung Medan – Upaya menekan penyakit masyarakat terus digencarkan. Kali ini, jajaran Polsek Pujud bersama pemerintah dan masyarakat menggelar rapat koordinasi penanggulangan penyakit masyarakat di Kepenghuluan Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Wisata Air Panas Dewiarnas itu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, perwakilan Camat Tanjung Medan, Datuk Penghulu Tangga Batu Yusuf, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, pihak kepenghuluan menyampaikan harapan agar rapat ini dapat melahirkan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur penanggulangan penyakit masyarakat, sekaligus menjadi pedoman bersama dalam menjaga ketertiban di lingkungan Tangga Batu.
Datuk Penghulu Tangga Batu menyoroti kondisi yang tengah meresahkan warga, seperti maraknya pencurian, kehilangan sepeda motor, hingga penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam mencari solusi serta bertukar informasi terkait situasi kamtibmas.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan dalam arahannya menegaskan komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi, khususnya terkait peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya.
“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat. Namun, kami mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis. Semua harus melalui mekanisme hukum, dan kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan,” tegasnya.
Dari kalangan pemuda, muncul kekhawatiran terkait maraknya aksi pencurian sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit”, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Mereka berharap adanya langkah konkret dari aparat jika menemukan pelaku di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi L. Tarigan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu proses penegakan hukum, namun tetap harus sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam hal penangkapan, pembuktian, hingga pelaporan.
Dari hasil rapat, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya pembentukan Peraturan Desa yang mengatur penindakan terhadap pelaku pencurian sawit dan penadah, serta pengaktifan kembali pos kamling guna meningkatkan pengawasan lingkungan.
Rapat koordinasi berakhir sekitar pukul 22.50 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Diharapkan, sinergi antara aparat dan masyarakat ini mampu menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kepenghuluan Tangga Batu. ***









