Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Forkopimda menggelar Apel Bersama Gerakan Rokan Hilir Bersih sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 terkait Program Gerakan Indonesia Asri. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (6/2/2026) pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, didampingi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni serta Dandim 0321/Rohil yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Samson. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 10.55 WIB.
Turut hadir Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Danyon B Brimob Manggala AKBP Efadhoni Lilik Pamingkas, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Danposal Bagan Siapiapi Letda Laut (E) Ahmad Fuad, para kepala OPD, PJU Polres Rohil, guru se-Kecamatan Bangko, serta masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Rangkaian kegiatan meliputi apel bersama, gotong royong massal, serta penanaman pohon dalam rangka Green Policing Program Kapolda Riau.
Dalam amanatnya, Bupati Rokan Hilir menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama TNI-Polri dalam mendukung Program Gerakan Indonesia Asri yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI.
“Presiden menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, kepala daerah hingga aparat TNI-Polri untuk memimpin aksi bersih-bersih lingkungan di wilayah masing-masing. Apel ini sekaligus sebagai sosialisasi hasil Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026,” ujar Bupati.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan gotong royong massal di Pasar Inpres Bagan Siapiapi dan seputaran Taman Kota Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko. Selain itu, dilaksanakan pula penanaman sebanyak 200 pohon di Taman Kota sebagai bagian dari program penghijauan dan edukasi lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rohil menyerahkan secara simbolis peralatan gotong royong kepada perwakilan peserta, sementara Kapolres Rohil menyerahkan bibit pohon untuk mendukung gerakan penghijauan.
Forkopimda Rohil menegaskan komitmen bersama untuk menangani persoalan sampah secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai arahan Presiden RI. Program Gerakan Rohil Asri sendiri akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 9 Februari 2026.
Selain itu, Kapolres Rohil bersama Pemerintah Kabupaten Rohil dan DPRD Rohil juga telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rohil Hijau guna memperkuat pelestarian lingkungan, penghijauan, serta pengelolaan sampah. Penyusunan naskah akademis Ranperda tersebut direncanakan pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Rokan Hilir yang bersih dan asri. ***










