• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home BUMD

Terkait BUMD Ini Pernyataan Bupati Rohil Afrizal Sintong

Jangan Masalahkan CSR, Hormati Proses Hukum

31 Januari 2025
7
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Prahara BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), sebagai pemegang saham tunggal yakni Bupati Rohil, Afrizal Sintong akhirnya angkat bicara. Bahkan, ia menghimbau, untuk menghormati proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Mari kita hormati bersama-sama, proses hukum terkait BUMD yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung. Diminta rekan-rekan BUMD terkait, profesional dan dewasalah dalam bekerja, dan jangan saling tuding menuding satu sama lain. Prihal siapa yang salah, biarlah Hakim yang memutuskan. Bukan hak kita memponis orang bersalah atau tidaknya,” kata Bupati Afrizal Sintong, dikonfirmasi via selulernya, Jumat (31/1).

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Rohil sangat menyayangkan atas kejadian beberapa waktu lalu dikantor BUMD Rohil, Jalan Perniagaan, Bagan Siapi-api, lantaran telah terjadi miskomunikasi antar Dirut sama jajaran Direksi dan Dewas BUMD.

“Berulang kali saya sampaikan saat RUPS BUMD tiap akhir tahun, bangun komunikasi dengan baik antar jajaran. Saya sendiri kaget, kenapa tiba-tiba jadi ribut di RUPS Luar biasa,” ucapnya.

“Saya ambil sikap tegas, RUPS Luar biasa ini, agar roda-roda BUMD 2025 segera berjalan, karena bulan Januari sudah mau lewat. Kalau terus saling tuding menuding kesalahan. Dimana letak profesionalitas dalam bekerja. Saya bukan minta dihormati, tapi adap dan sopan satun dalam bekerja yang dituntut dan tertuang dalam etika kerja dan profesional bekerja,” tegas Afrizal Sintong.

“Saya diamkan selama ini, tapi keributan semakin mencuap-cuap kepublik tiap harinya, dimedia online beritanya terus up-date. Saya memutuskan pemberhentian tidak hormat sudah tepat rasanya. Karena ketiga orang itu tidak menghormati tempat kerjanya dan tidak menghormati KPM,” ujar Bupati.

Rapat yang dilakukan saat itu adalah rapat luar biasa guna percepatan susunan RKA 2025, dimana tahun berjalan namun BUMD belum menyelesaikan kewajibannya dalam menyusun rangka program-progam setahun kedepan (2025,red).

“Contoh kecil, jika RKA belum ada, terus mau bayar gaji cemana. Apa gak akan namabah persoalan baru kalau gaji saja tidak bisa dibayarkan untuk bulan Januari ini,” tegas Bupati.

Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung, tapi kita tidak boleh berlarut-larut sehingga melupakan tugas kewajiban di kantor BUMD. Apa lagi saling tuding menuding satu sama lain, sehingga melupakan tugas-tugasnya. Bisa tambah kacau kalau dibiarkan seperti ini,” urai Bupati, lagi.

“Keputusan sudah dibuat, pemecatan tidak hormat sudah diberitahukan untuk Dewas BUMD Tiswarni yang juga menjabat Kabag Ekonmi Pemkab Rohil dan Hidayat Direktur Umum. Alasan sudah tertera didalam SK. Untuk Zulpakar pemberhentian sementara tanpa menerima apa-apa dari BUMD dan masih dalam pertimbangan,” tegasnya.

Terkait CSR untuk baju Ninik Mamak atau kepala suku di Rohil, itu patut kita hargai dan kita bantu, karena Kepala Suku atau Ninik Mamak di Rohil sangat berperan dalam kegiatan di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial ditengah masyarakat,” papar Bupati.

Diakhir konfirmasi, Bupati Rohil kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat rohil terkhusus jajaran BUMD yang aktip saat ini untuk lebih fokus bekerja dan menjalankan aktivitas BUMD Rohil dengan baik. Dan menghimbau terutama bagi mantan pekerja BUMD tidak menciptakan isu-isu liar kepublik.

“Hormatilah proses hukum yang sedang berjalan, berhentilah saling tuding menuding. Kisah internal bahaslah di internal jangan dibawa keluar. Jalankan profesional kerja, dan bangun komunikasi dengan baik antar semua,” tandasnya. (Rilis)

Share7TweetSend
Previous Post

PHR Peduli Stunting, Donasikan Alat Posyandu untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Balita di Bengkalis

Next Post

Pengesahan APBD Rohil 2025 Molor, Ini Penjelasan Ketua DPRD Rohil

Next Post

Pengesahan APBD Rohil 2025 Molor, Ini Penjelasan Ketua DPRD Rohil

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee