• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Bapemperda Apresiasi Kesbangpol Ajukan Dua Ranperda

31 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengapresiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rohil yang mana telah mengajukan dua rancangan Perda ke DPRD Rohil.

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam, bahwa ranperda yang diajukan Kesbangpol itu dua dari delapan yang telah disusun untuk dibahas.

“Ranperda yang diajukan Kesbangpol itu ada Perda P4GN dan Ranperda Lembaga Adat Melayu. Untuk materi sudah melalui kajian naskah akademis yang disusun oleh Kesbangpol bersama universitas,” kata Darwis.

Mewakili Kaban Kesbangpol Juni Rahmad menerangkan, untuk naskah akademis kedua Ranperda sudah selesai dan ini menunggu mekanisme nya untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Rohil.

“Alhamdulillah, Kesbangpol mengikuti acara pembahasan Ranperda dengan DPRD Rohil. Kami mengajukan dua Ranperda untuk tahun ini, yaitu Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Riau dan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Juni Rahmad.

Dipaparkan, bahwa Ranperda ini tujuannya supaya LAMR yang bagaimana yang baru satu bulan ini dilakukan pelantikannya, namun belum punya perdananya.

“Dengan adanya Perda ini kita punya acuan tentang Lembaga Adat, yang mana provinsi sudah punya perdanya dan kabupaten kita berharap juga punya Perda LAM,” sebutnya.

Lalu kemudian, katanya, Ranperda P4GN ini nantinya bagaimana Perda ini menjadi bahan karena di Rohil ini pihaknya berencana akan membuat Badan Narkotika Kabupaten yang langsung terhubung langsung dibawah BNN pusat.

“Nah, karena secara struktural itu ada Badan Narkotika Nasional kemudian provinsi dan kabupaten, berarti jika menjadi Perda ini bisa menjadi bahan nanti bagaimana Rohil juga punya Badan Narkotika Nasional Kabupaten yang tentunya sangat besar manfaatnya,” pungkasnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Conservation Goes To School, PHR Ajak Anak-anak Lestarikan Gajah dan Hutan Riau

Next Post

Anggota DPRD Rohil Dampingi Bupati Kunjungi Madrasah Suluk Thariqat Naqsyabandiyah Teluk Pulau Hulu

Next Post

Anggota DPRD Rohil Dampingi Bupati Kunjungi Madrasah Suluk Thariqat Naqsyabandiyah Teluk Pulau Hulu

Kabar Terbaru

Kapolsek Pujud Pimpin Pemusnahan Sabu, Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan

29 April 2026

Warga Suka Tani Acungi Jempol Kinerja Polsek Bagan Sinembah Dalam Berantas Narkoba

28 April 2026

Akhirnya! Dua Pengedar di Dusun Bakti Ditangkap, Polisi Sita 47 Gram Sabu

28 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan, Bandar Sabu Diciduk di Kebun Sawit KM 12

26 April 2026

Putra Pajak Lama Bagan Batu Ukir Prestasi, Raja Doli Nasution Tembus Skuad EPA Liga 2 2026

26 April 2026

Viral Kasus Rahma 11 Tahun, Tim Sumber Tegaskan Bullying Terjadi di Inhil Bukan Rohil

25 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee