• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Pansus DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Ranperda Penamaan Desa Menjadi kepenghuluan.

5 Juni 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pansus DPRD Rohil bersama Dinas PMD menggelar Rapat dengan agenda Ranperda penamaan desa menjadi kepenghuluan, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas perkantoran Pesisir Sungai Rokan, Senin (5/6/2023).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua lll Hamzah, Ketua Pansus DPRD Rohil Amansyah, Anggota Hermawan, Syamsul Akmal, Sudirman, Nazaruddin, Kabag hukum Sekretaris daerah Rohil Arbaen, SH Dinas PMD Rohil Sugiarto SIP, dan staf PMD Rohil, Camat dan Penghulu.

Ketua Pansus Ranperda DPRD Rohil menyampaikan bahwa Dari keterangan MKA LAMR provinsi Riau sesuai dengan undang undang nomor 6 tentang desa menyebutkan desa adat atau nama lain sudah terpenuhi unsurnya. Sejak zaman dahulu sudah menyebutkan desa itu adalah kepenghuluan.

“Tadi secara gamblang sudah disampaikan ke pansus dan OPD,, tim penyusun,” kata Amansyah di gedung DPRD Rohil.

Dikatakannya, menilik sejarahnya justru nama desa itu disebut belakangan ini. .Oleh sebab itu di sebut kepenghuluan, dan penamaan juga berubah dengan sebutan Datuk penghulu karena selama ini penghulu perempuan disebut Datin. Padahal Datin itu melekat kepada isterinya penghulu.

“Kedepan itu tidak bisa lagi penyebutan desa selain kepenghuluan, dan Setelah ini di paripurnakan selanjutnya disampaikan kemenkumham,” ujarnya.

Sedangkan camat diundang supaya dapat melakukan sosialisasi. Oleh sebab itu jika hal ini telah di perdakan maka harus seragam dalam penyebutan. Kemudian dinas PMD juga akan dirubah menjadi dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan.

Sementara itu, Kabid pemerintah desa Dinas PMD Rohil Sugianto menjelaskan, bahwa rapat pansus tersebut adalah terkait ranperda penamaan desa menjadi kepenghuluan,

“Artinya dari historis sejarah kita melayu bahwasanya dahulu merupakan kepenghuluan yang menjabat itu disebut Datuk penghulu, maka pada hari ini terjawab secara terperinci yang disampaikan oleh Datuk timbalan MKA LAMR provinsi Riau Syaukani Alkarim. jadi Historis tentang kepenghuluan ini sangat panjang sekali dan ini memang khasanah dari kenegerian kita kubu Bangko dan tanah putih,” jelasnya Sugianto.

Lanjut Sugianto, terkait ini sudah disahkan, disetujui, dan di paripurnakan menjadi perda, maka selaku dinas yang membidangi akan berkonsultasi ke bidang hukum terkait oenamaan atau nomenklatur dinas PMD dimana saat ini adalah dinas pemberdayaan masyarakat desa, oleh karena perda desa merupakan kepenghuluan maka akan disosialisasikan ke masyarakat.

“Kemudian itu akan kami konsultasikan apakah nomenklatur ikut dirubah menjadi dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan,” pungkasnya (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang

Next Post

Pansus DPRD Rohil Bersama Dinas PMD Gelar Rapat dengan Agenda Ranperda Penamaan Desa Menjadi Kepenghuluan

Next Post

Pansus DPRD Rohil Bersama Dinas PMD Gelar Rapat dengan Agenda Ranperda Penamaan Desa Menjadi Kepenghuluan

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee